Site icon sakawarta.com

BP Danantara Bakal Meluncur Kuartal I 2025

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi. Foto: Instagram/@prasetyo_hadi28.

Sakawarta, Jakarta – Badan Pengelola (BP) Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara), ditargetkan bakal meluncur pada kuartal I 2025. Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengatakan, jika memungkinkan Rancangan undang-undang (RUU) tentang perubahan ketiga atas Undang-undang Nomor 19 tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara (BUMN) bakal disepakati dibawa ke Paripurna DPR RI secepatnya.

BP Danantara digadang-gadang sebagai Temasek versi RI.

“Secepatnya, kalau minggu depan memungkinkan ada jadwal Paripurna ya kita Paripurna,” ujar Prasetyo kepada wartawan di Kompleks DPR RI Senayan, Jakarta Pusat, dikutip dari detik.com, Selasa (4/2/2025).

Saat ditanyakan apakah Danantara akan diluncurkan seiring dengan pengesahan RUU BUMN di Paripurna, Prasetyo menjawab singkat. Ia berharap Danantara bisa meluncur pada kuartal I 2025.

“(meluncur kuartal I 2025?) Insyaallah, doakan,” tuturnya.

Ketua Komisi VI DPR RI Anggia Ermarini mengatakan, delapan fraksi di komisi VI DPR RI menyetujui RUU BUMN dibawa ke sidang paripurna. Sebagai informasi, salah satu yang diatur dalam RUU BUMN adalah soal Badan Pengelola (BP) Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara).

“Dari kedelapan fraksi di Komisi VI DPR RI telah menyetujui rancangan undang-undang tentang perubahan ketiga atas undang-undang nomor 19 tahun 2003 tentang BUMN untuk selanjutnya dibawa pada pembicaraan tingkat dua dalam rapat paripurna DPR RI untuk disetujui menjadi undang-undang, setuju?” tanya Anggia yang disetujui peserta rapat, di DPR RI Senayan, Jakarta Pusat, Sabtu (1/2/2025).

Sementara itu Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad yang juga mengikuti rapat menargetkan RUU BUMN bakal disahkan di paripurna pada Selasa pekan depan.

“Rencana hari Selasa, selasa pekan depan,” ujar Dasco.

Exit mobile version