Sakawarta, Jakarta – PT Daikin Industries Indonesia (DIID) memberikan perlindungan senilai Rp2,5 miliar kepada pekerja rentan di sekitar kawasan operasionalnya di tiga kecamatan wilayah Jawa Barat.
Sebagai informasi, pada Desember 2024 kemarin, PT DIID meresmikan pabrik AC rumah tangga skala penuh pertama.
Presiden Direktur PT DIID Khamhaeng Boonthavee mengatakan, pihaknya kini ikut serta dalam program Sejahterakan Pekerja Di Sekitar Anda (SERTAKAN) yang diinisiasi oleh BPJamsostek pada Rabu (8/1/2025) di kantor Grha BPJamsostek, Jakarta yang dihadiri jajaran pimpinan BPJamsostek dan DIID.
“Melalui program ini, DIID memberikan perlindungan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) senilai Rp2,5 miliar kepada lebih dari 12.401 pekerja rentan yang berdomisili di sekitar area pabrik DIID di Cikarang,” katanya dalam rilis pers resmi dikutip di Jakarta, Kamis (9/1/2025).
Khamhaeng Boonthavee menyampaikan pentingnya peran komunitas lokal dalam mendukung keberlanjutan perusahaan. Pihaknya percaya kesejahteraan masyarakat sekitar adalah fondasi penting bagi keberhasilan jangka panjang sebuah perusahaan.
“Pekerja rentan memiliki kontribusi yang tidak kalah penting dalam roda ekonomi, dan melalui program ini, kami berharap dapat memberikan manfaat nyata bagi mereka. DAIKIN bangga menjadi bagian dari inisiatif BPJamsostek, dan semangat berbagi ini menjadi wujud kepedulian kami pada masyarakat,” ujar Boonthavee.
Melalui program ini, DAIKIN tidak hanya menunjukkan kepedulian sosial, tetapi juga menegaskan komitmennya dalam mendukung pertumbuhan ekonomi nasional. Pabrik baru DAIKIN ini telah memberikan dampak positif langsung dengan menyerap 1.600 hingga 2.500 tenaga kerja.
Direktur PT Daikin Industries Indonesia (DIID) Budi Mulia menyampaikan harapan ke depannya agar kerja sama antara DAIKIN dengan BPJamsostek pada program tanggung jawab sosial perusahaan ini dapat semakin memperluas jangkauan DAIKIN dalam memberikan kontribusi positif bagi komunitas sekitar.
“Sejalan dengan visi DAIKIN untuk menciptakan nilai tambah bagi masyarakat, kami berkomitmen untuk terus memperluas jangkauan pemberdayaan komunitas. Kami berharap sinergi ini dapat secara berkelanjutan memberikan kontribusi yang besar bagi kesejahteraan masyarakat Indonesia,” kata Budi.
“Program jaminan sosial ini tidak hanya memberikan rasa aman kepada para pekerja rentan, tetapi juga menjadi motivasi bagi mereka untuk terus semangat dalam menjalani kehidupan dan pekerjaannya. Para pekerja rentan juga dapat merasa tenang karena memiliki proteksi individu atas biaya yang timbul dari kecelakaan kerja, sampai jika terjadi kasus kematian akibat menjalani pekerjaannya,” tambahnya.
Direktur Kepesertaan BPJamsostek Pramudya Iriawan Buntoro menyampaikan apresiasinya terhadap komitmen DAIKIN.
“Kami mengapresiasi komitmen berkelanjutan DAIKIN dalam melakukan pemberdayaan masyarakat di sekitar area pabrik. Komitmen yang telah DAIKIN jalankan patut diapresiasi dan kami harap dapat terus dilakukan secara berkelanjutan untuk meningkatkan kesejahteraan pekerja Indonesia,” katanya.