Site icon sakawarta.com

Diskon HUT ke-80 RI, Buruan Cek Rute Transjakarta, MRT dan LRT dengan Tarif Khusus

Stasiun dan kereta Ratangga MRT Jakarta. (foto: Instagram/@budikaryas).

Sakawarta, Jakarta – Rayakan HUT ke-80 RI, pemerintah memberlakukan tarif khusus untuk transportasi Transjakarta, MRT, dan LRT Jakarta. Pada tanggal 17 dan 18 Agustus 2025, pengguna Transjakarta, MRT, dan LRT Jakarta hanya membayar tarif Rp80.

Ketentuan Tarif Transjakarta, MRT, dan LRT Rp 80, tarif Rp 80 pada Transjakarta, MRT, dan LRT Jakarta berlaku dua hari, yakni tanggal 17 dan 18 Agustus 2025 (pukul 00.00 – 23.59 WIB)

Tarif Rp 80 berlaku untuk layanan Transjakarta (BRT, NonBRT, Transjabodetabek), MRT Jakarta, LRT Jakarta (Rute Velodrome-Pegangsaan Dua), Semua warga pengguna Transjakarta dan MRT Jakarta

Metode pembayaran yang dapat digunakan Kartu uang elektronik (KUE): Bank Mandiri E-Money, Bank BCA Flazz, Bank BNI Tap Cash, Bank BRI Brizzi, Kartu JakLingko, KMT, JakCard), Aplikasi JakLingko dan MyMRTJ.

Untuk layanan Mikrotrans, Transjakarta Cares (layanan penugasan transportasi Jakarta lainnya), serta layanan gratis bagi masyarakat berdasarkan Pergub DKI Jakarta No 133 tahun 2018 tentang Pelayanan Transjakarta Gratis dan Bus Gratis Bagi Masyarakat tertentu yang sudah memiliki tarif Rp 0 tetap berlaku sesuai tarif awal.

Ada berbagai rangkaian kegiatan di bulan Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun 2025. Mulai dari Doa Kebangsaan hingga Merdeka Run, serta berbagai agenda kenegaraan, seperti pengukuhan Paskibraka dan penganugerahan Tanda Kehormatan Republik Indonesia.

Berikut rinciannya.

1 Agustus 2025:

17 Agustus 2025:

Exit mobile version