Site icon sakawarta.com

Fahri Hamzah Usulkan ke Basuki Hadimuljono, Bangun IKN Bisa Tiru Developer Swasta

Kepala Otorita IKN Basuki Hadimuljono bersama Wakil Menteri PKP Fahri Hamzah. Foto: Kementerian PKP.

Sakawarta, Jakarta – Wakil Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Fahri Hamzah menyampaikan sejumlah usulan terkait pengembangan Ibu Kota Nusantara (IKN) saat rapat bersama Kepala Otorita IKN Basuki Hadimuljono dan Wakil Menteri Pekerjaan Umum (PU) Diana Kusumastuti di Jakarta, Senin (9/12/2024).

“Membuat kota dalam pemahaman saya bukan lagi pekerjaan yang luar biasa, kita bisa lihat pengembang-pengembang (developer) swasta itu sudah bikin kota atau kawasan, tidak lagi hanya sekadar bangunan rumah,” kata Wamen PKP Fahri Hamzah dikutip dari keterangannya di Jakarta, Selasa (10/12/2024).

Wamen Fahri menuturkan, jika mencontoh pengembang swasta dalam membangun kawasan, bisa diawali dengan menghidupkan kawasan tersebut melalui berbagai kegiatan atau acara yang berkelanjutan.

“Itulah yang harus kita desain dalam lima tahun ini untuk pengembangan IKN agar semakin hidup, termasuk mengintegrasikan dengan kota-kota sekitarnya sehingga membuat IKN menarik,” kata Wamen Fahri.

Wamen Fahri memberikan usulan agar diadakan kegiatan dalam waktu dekat di IKN yakni malam pergantian tahun.

“Mungkin bisa diawali dengan perayaan kecil berakhir tahun di IKN. Kita buat satu-satu rentetan peristiwa (milestone) yang nantinya akan jadi sejarah pengembangan IKN,” ujarnya.

Selain itu, Wamen Fahri juga mengusulkan agar segera diaktifkan penerbangan langsung ke IKN dari berbagai wilayah Indonesia terutama dari Jakarta.

Sebab, menurutnya, dengan kemudahan akses udara akan semakin memudahkan berbagai kegiatan di IKN.

“Selain pembangunan gedung pemerintahan eksekutif, sebaiknya juga segera diselesaikan pembangunan gedung legislatif dan yudikatif, sehingga lengkap semua unsur pemerintah,” tutur Wamen Fahri.

Kepala OIKN Basuki Hadimuljono mengatakan rapat kali ini bertujuan untuk menyaring berbagai masukan untuk pengembangan IKN ke depan.

Exit mobile version