Site icon sakawarta.com

FedEx Bantu Bisnis Asia Pasifik Hadapi Perubahan Aturan De Minimis Uni Eropa

FedEx.

Sakawarta, Jakarta – Federal Express Corporation (FedEx), memperkuat dukungannya bagi para pelaku bisnis di kawasan Asia Pasifik dalam menghadapi penghapusan bea masuk de minimis (de minimis duty exemption) oleh Uni Eropa yang mulai berlaku pada 1 Juli 2026.

Perubahan kebijakan ini akan membawa persyaratan kepabeanan baru yang lebih ketat sekaligus berdampak pada biaya pengiriman lintas batas ke kawasan Eropa.

Sebagai bagian dari upaya membantu pelanggan mempersiapkan diri menghadapi perubahan tersebut, FedEx telah menyelenggarakan serangkaian webinar edukasi yang menjangkau lebih dari 5.000 pelaku bisnis di 12 pasar utama Asia Pasifik.

Inisiatif ini ditujukan untuk membantu perusahaan, mulai dari UMKM hingga korporasi multinational, memahami perubahan regulasi, menjaga kelancaran operasional, dan mengurangi risiko munculnya biaya tak terduga dalam ekosistem perdagangan global yang kian kompleks.

Tingkat Kesadaran Tinggi, namun Kesiapan Masih Menjadi Tantangan

Hasil survei yang dilakukan setelah webinar menunjukkan bahwa sebagian besar pelaku usaha telah mengetahui perubahan aturan de minimis Uni Eropa. Namun demikian, masih terdapat kesenjangan antara tingkat pemahaman dan kesiapan implementasi.

Sebagian besar responden, sebanyak 59% pelaku usaha di kawasan Asia Pasifik, menyatakan telah siap menghadapi perubahan tersebut, sementara 41% sisanya mengaku masih berada dalam tahap awal persiapan atau bahkan belum siap sama sekali.

Beberapa hambatan utama yang dihadapi meliputi:

Perusahaan yang belum mempersiapkan diri terhadap persyaratan baru terkait data produk, identifikasi produk (Product Identifier/PID) biaya penanganan yang berlaku di seluruh Uni Eropa, serta standar dokumentasi yang lebih ketat berisiko mengalami keterlambatan proses kepabeanan setelah aturan tersebut diberlakukan.

Pelaku Usaha Menyesuaikan Strategi Perdagangan

Meningkatnya tuntutan kepatuhan dan tekanan biaya mendorong banyak perusahaan untuk mengevaluasi ulang strategi mereka di pasar Eropa. Sebanyak 45% responden melihat regulasi kepabeanan Uni Eropa sebagai salah satu faktor yang menghambat pertumbuhan bisnis, terutama karena lonjakan biaya keseluruhan (landed costs) (24%) dan beban administratif yang lebih berat (23%).

Lebih dari sepertiga responden (36%) telah atau berencana menyesuaikan harga produk mereka di pasar Eropa. Sementara itu, separuh lainnya mengungkapkan bahwa perubahan ini turut mempengaruhi strategi koridor perdagangan mereka, sehingga mendorong evaluasi ulang terhadap prioritas pasar yang menjadi tujuan ekspor.

Di antara perusahaan yang mulai mendiversifikasi pasar di luar Eropa, kawasan Intra-Asia (28%) dan Amerika Serikat (23%) muncul sebagai tujuan alternatif utama. Temuan ini menegaskan pentingnya dukungan jaringan logistik yang kuat, baik di tingkat regional maupun global.

President Asia Pacific FedEx Salil Chari mengatakan seiring dengan terus berkembangnya perdagangan global, pihaknya memahami pelaku usaha di Asia Pasifik menghadapi kompleksitas regulasi yang semakin tinggi sembari tetap berupaya memperluas pertumbuhan di berbagai pasar Utama.

“Di FedEx, kami memadukan keahlian mendalam di bidang perdagangan internasional, solusi digital, serta kekuatan jaringan global untuk membantu pelanggan beradaptasi lebih cepat, menjalankan bisnis dengan lebih percaya diri, dan terus bertumbuh di Eropa maupun pasar lainnya,” katanya. []

Exit mobile version