Sakawarta, Jakarta – Indonesia Corruption Watch (ICW) menyoroti anggaran jumbo yang digelontorkan negara untuk membayar gaji dan tunjangan anggota DPR RI periode 2024–2029. Saat ini jumlah anggota DPR ada 580.
Berdasarkan hasil penelusuran ICW, setiap anggota dewan diperkirakan menerima Rp239 juta setiap bulan.
Kepala Divisi Advokasi ICW Egi Primayogha menyebut angka itu muncul setelah pihaknya mengkaji dokumen anggaran DPR yang tersedia untuk publik.
Namun, ia menilai DPR gagal memberikan penjelasan rinci soal komposisi gaji dan tunjangan tersebut.
“Publik tidak tahu persis peruntukannya sehingga ruang penyalahgunaan sangat terbuka,” kata Egi dalam keterangan tertulis dikutip Rabu (27/8/2025).
ICW juga menyoroti tunjangan rumah dinas sebesar Rp50 juta per bulan yang diberikan kepada anggota DPR.
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad sebelumnya mengatakan tunjangan itu hanya berlaku sampai Oktober 2025.
Namun, Egi menilai pernyataan tersebut tak dibarengi kejelasan aturan dasar.
“Anggaran tunjangan rumah Rp50 juta per bulan sudah disahkan dalam APBN 2025. Jika benar dihentikan, ke mana larinya anggaran yang sudah dialokasikan?” ujarnya.
Menurut dia, DPR harus segera mengumumkan rincian penerimaan, termasuk bila ada perubahan kebijakan.
“Kalau tidak terbuka, wajar bila publik menganggap tunjangan rumah tetap berlaku penuh lima tahun,” ucapnya.
Hingga kini belum ada pernyataan resmi DPR mengenai klaim ICW.
Sebelumnya, anggota DPR TB Hasanuddin pernah menyebut total penerimaan anggota dewan sekitar Rp100 juta per bulan, jauh di bawah temuan ICW.