Bisnis

Jelang Upacara HUT RI, Pekerjaan Konstruksi di IKN Nusantara akan Dihentikan Sementara

Kita estimasi seminggu sebelum upacara (17 Agustus) sudah tidak ada aktivitas walaupun ada beberapa pekerjaan minor.

Sakawarta, Jakarta – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Satuan Tugas (Satgas) Pelaksana Pembangunan Infrastruktur Ibu Kota Nusantara atau IKN mengungkapkan pekerjaan konstruksi di Nusantara akan dihentikan sementara menjelang upacara HUT Kemerdekaan RI pada 17 Agustus 2024.

“Kita estimasi seminggu sebelum upacara (17 Agustus) sudah tidak ada aktivitas walaupun ada beberapa pekerjaan minor. Tapi yang mobilisasi, truk dan sebagainya Insyaallah tanggal 10 Agustus sudah kita hentikan,” ujar Ketua Satgas Pelaksana Pembangunan Infrastruktur IKN Danis Hidayat Sumadilaga kepada wartawan di Jakarta, dikutip Senin (8/7/2024).

Danis menuturkan, kendati demikian para pekerja proyek tidak akan dipulangkan dan Kementerian PUPR akan memberikan aktivitas lain kepada mereka seperti pelatihan sertifikasi.

Sedangkan untuk para pekerja yang bersifat tenaga administrasi maupun yang aktif di kantor tetap bekerja seperti biasa, mengingat waktu penghentian pekerjaan konstruksi diproyeksikan hanya enam hari saja sampai Upacara 17 Agustus 2024 di IKN selesai.

“Ada yang tetap di situ, kemudian kita akan manfaatkan. Kalau yang bekerja di dalam ruangan tidak apa-apa, seperti di kantor atau office. Kalau yang harus di luar ruangan kita akan adakan acara sendiri seperti olahraga, semacam pelatihan sertifikasi, kita manfaatin supaya tidak diam. Karena cuma beberapa hari ya, enam hari,” kata Danis.

Baca Juga  Sambut HUT RI, Menhub Tambah Penerbangan ke IKN Nusantara

Sebagai informasi, perayaan HUT ke-79 Kemerdekaan Republik Indonesia di IKN pada 17 Agustus 2024 merupakan upacara selamat datang. Perayaan tersebut merupakan upacara transisi untuk mengucapkan selamat datang kepada ibu kota baru. Pelaksanaan upacara akan dilakukan secara hybrid di dua tempat yakni IKN, Kalimantan Timur, serta di Jakarta.

Related Articles

Back to top button