Sakawarta, Jakarta – Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) mendorong pengembang perumahan bersubsidi untuk memiliki sertifikat bangunan hijau (green building) yang ramah lingkungan.
Direktur Jenderal (Dirjen) Kawasan Permukiman Fitrah Nur berpendapat, pembangunan rumah ramah lingkungan memberikan nilai tambah kenyamanan bagi para penghuninya, terutama untuk aspek kesehatan.
Dia mengatakan bagi para pengembang rumah subsidi yang memiliki sertifikat bangunan hijau, pemerintah akan memberikan bantuan Prasarana, Sarana dan Utilitas Umum (PSU) dengan porsi yang lebih banyak sepanjang anggaran tersedia.
“Kami sudah anjurkan itu karena rencananya kita akan membuat peraturan bahwa selama rumah subsidi memiliki sertifikat green building maka mereka bisa mendapatkan bantuan PSU yang lebih dari 50% selama anggaran tersedia seperti yang selama ini dijalankan,” kata Fitrah Nur dalam rilis pers resmi dikutip Rabu (29/1/2025).
Fitrah Nur melakukan kunjungan kerja ke tiga Perumahan Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) di Kota Serang, Banten, untuk melihat realisasinya pada Selasa (28/1/2025).
Dirjen Kawasan Permukiman juga menyampaikan kepada pengembang perumahan subsidi untuk tetap menjaga kualitas rumah dan fasilitas yang dibangun.
“Harus tetap dijaga karena kenyamanan dari konsumen yang telah membeli rumah apalagi rumah pertama itu merupakan suatu keharusan, sehingga kenyamanan itu yang kita harapkan dapat ditemukan oleh konsumen yang telah membeli rumah subsidi,” ujar Fitrah.
Kunjungan dilakukan ke tiga perumahan bersubsidi yang ada di Kota Serang, yaitu Perumahan Puri Delta Angsana, Perumahan Harmony Residence 3, dan Perumahan Pondok Taktakan Indah.
“Kita hari ini melihat perkembangan yang ada di Banten tepatnya di Kota Serang melihat jumlah KPR di tahun 2024 dan juga untuk mengecek kesediaan stok rumah yang siap di KPR kan,” ujarnya.
Dari ketiga perumahan tersebut, dikatakan Fitrah, realisasi FLPP-nya sudah cukup bagus.
“Seperti di Perumahan Harmony Residence 3 tadi, itu adalah nomer 3 di Banten untuk FLPP. Kita berusaha kuota FLPP itu kita besarkan dari target 2025 sebanyak 220 ribu, kita harapkan bisa lebih dari 220 ribu dan mengubah komposisi APBN dan Perbankan,” tuturnya.