Site icon sakawarta.com

‎KSSK Plus Libatkan Danantara, Guru Besar Unair Wanti-wanti Politisasi Stabilitas Keuangan

Logo Danantara Indonesia.


‎‎Sakawarta, Jakarta
– Rencana pelibatan Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara atau Danantara dalam forum Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) Plus memunculkan perhatian dari kalangan akademisi.

‎Guru Besar Ilmu Ekonomi Moneter Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Airlangga (Unair), Prof. Dr. Rahma Gafmi, S.E., M.Ec., menilai kebijakan tersebut dapat memperkuat koordinasi pemerintah dalam mendorong pertumbuhan ekonomi, tetapi pada saat yang sama menyimpan sejumlah risiko tata kelola yang perlu diantisipasi.

‎Ia mengatakan kebijakan tersebut memicu diskursus penting, terutama dari sisi efisiensi strategis dan tata kelola kelembagaan.

‎Menurutnya, posisi Danantara yang membawahi portofolio investasi dan korporasi besar membuat kehadirannya dalam forum pengambilan keputusan KSSK perlu diikuti mekanisme pengawasan yang sangat ketat.

‎Hal itu terutama penting apabila terdapat entitas di bawah ekosistem Danantara yang menghadapi persoalan likuiditas, membutuhkan restrukturisasi, atau mengalami tekanan keuangan.

‎”Jika terjadi situasi di mana suatu entitas di bawah ekosistem Danantara membutuhkan intervensi likuiditas atau restrukturisasi, keterlibatan pimpinan Danantara di dalam forum keputusan KSSK menuntut mekanisme pengawasan yang sangat ketat agar tidak memicu moral hazard atau persepsi perlakuan khusus,” kata Rahma Gafmi dalam keterangannya dikutip Senin, 10 Agustus 2026.

‎Ia menilai konsep KSSK Plus menunjukkan ambisi pemerintah untuk melakukan apa yang disebutnya sebagai grand orchestration, yakni mengarahkan instrumen keuangan negara tidak hanya untuk menjaga stabilitas, tetapi juga secara lebih agresif mengejar pertumbuhan ekonomi melalui investasi.

‎Namun, menurut Rahma, ambisi tersebut harus diimbangi dengan batas kewenangan yang jelas. Fungsi menjaga stabilitas sistem keuangan dan fungsi ekspansi investasi, kata dia, tidak boleh bercampur tanpa aturan tata kelola yang tegas.

‎”Kunci keberhasilan dari langkah ini terletak pada kejelasan batas kewenangan, yaitu batas tegas antara fungsi regulasi stabilitas dan ekspansi investasi,” ujarnya.

‎Rahma mengingatkan, tanpa tata kelola yang transparan, upaya memperkuat sinergi justru dapat menjadi preseden yang menggerus kredibilitas independensi sistem keuangan Indonesia di mata investor domestik maupun global.

‎Danantara dan Risiko Batas Regulator-Investor

‎Persoalan lain yang menjadi perhatian adalah posisi Danantara sebagai lembaga di bawah eksekutif ketika masuk ke ruang koordinasi strategis KSSK.

‎Rahma menilai kondisi tersebut berpotensi menggeser batas antara otoritas kebijakan dan lembaga independen. Terlebih, Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memiliki mandat independen dalam menjalankan fungsi moneter, makroprudensial, serta pengawasan sektor jasa keuangan.

‎Menurut dia, desain kelembagaan tersebut dibuat untuk menjaga agar kebijakan stabilitas keuangan tidak mudah dipengaruhi kepentingan politik jangka pendek, menengah, maupun panjang.

‎”Ketika institusi pengelola investasi negara yang mengurus aset korporasi, BUMN, dan proyek komersial strategis duduk satu meja dalam pengambilan keputusan KSSK, batas antara wasit (regulator) dan pemain (pengelola investasi) menjadi tipis,” kata Rahma.

‎Ia khawatir kondisi tersebut dapat menciptakan tekanan psikologis maupun institusional terhadap lembaga independen untuk mengakomodasi kepentingan pembiayaan atau ekspansi investasi pemerintah.

‎Dalam situasi tertentu, kata dia, lembaga independen seharusnya mengambil keputusan berdasarkan kalkulasi stabilitas makroekonomi. Namun, keberadaan pengelola investasi negara dalam forum yang sama berpotensi membuat pertimbangan ekspansi ekonomi ikut masuk ke dalam proses tersebut.

‎Waspadai Politisasi Kebijakan Stabilitas

‎Rahma juga menyoroti potensi politisasi kebijakan stabilitas keuangan. Menurutnya, KSSK pada dasarnya dirancang sebagai prudential committee yang berfungsi mengantisipasi dan menangani risiko krisis sistemik secara objektif dan berbasis data teknis.

‎Contohnya, ketika harus menentukan status bank gagal atau mengambil langkah dalam menghadapi persoalan likuiditas darurat.

‎Masuknya Danantara, menurut Rahma, berpotensi membuat target pertumbuhan ekonomi dan kepentingan investasi pemerintah ikut memengaruhi domain mitigasi risiko apabila pagar kelembagaan tidak dibuat secara kuat.

‎Ia memberikan gambaran apabila terjadi perbedaan kepentingan antara kebutuhan pengetatan moneter oleh BI untuk mengendalikan inflasi dan menjaga stabilitas rupiah dengan dorongan ekspansi investasi besar-besaran yang berada dalam kepentingan Danantara.

‎Dalam kondisi tersebut, posisi lembaga independen berpotensi menghadapi tekanan dari arus koordinasi kebijakan yang semakin terpusat.

‎Risiko Konflik Kepentingan Saat Krisis

‎Risiko lain yang perlu diperhatikan adalah asimetri informasi dan benturan kepentingan ketika terjadi krisis.

‎Rahma menilai koordinasi lintas sektor pada situasi normal merupakan sesuatu yang positif. Namun, tantangan terbesar justru muncul ketika sistem keuangan menghadapi tekanan berat atau krisis likuiditas.

‎Jika terdapat aset atau korporasi di bawah payung Danantara yang mengalami persoalan keuangan serius, kehadiran pimpinan Danantara dalam forum pengambilan keputusan KSSK dikhawatirkan dapat memengaruhi diskresi kebijakan penyelamatan.

‎Menurutnya, kondisi itu dapat memunculkan moral hazard, karena batas antara penyelamatan sistem keuangan secara objektif dan penyelamatan korporasi atau proyek tertentu menjadi semakin sulit dibedakan.

‎Meski demikian, Rahma menegaskan risiko tersebut tidak otomatis berarti kebijakan KSSK Plus akan gagal.

‎Ia berpandangan, yang diperlukan adalah pagar pengaman kelembagaan yang kuat untuk memastikan koordinasi tidak berujung pada pelemahan independensi BI maupun OJK.

‎Karena itu, format KSSK Plus dinilai harus memiliki aturan main yang transparan, termasuk memperjelas posisi Danantara dalam forum tersebut.

‎”Harus dipertegas apakah kehadiran Danantara bersifat sebagai pihak yang memberi masukan/koordinasi sektor riil, ataukah ikut memegang hak suara penuh dalam keputusan krusial yang menyangkut kebijakan moneter dan stabilitas perbankan,” ujarnya.

‎Rahma juga mendorong agar setiap rekomendasi maupun keputusan bersama yang dihasilkan KSSK Plus dapat dibuka kepada publik dengan disertai dasar pertimbangan teknis yang objektif.

‎Menurutnya, transparansi menjadi salah satu kunci untuk memastikan keterlibatan Danantara dalam koordinasi stabilitas keuangan tidak menimbulkan persepsi perlakuan khusus sekaligus menjaga kepercayaan pasar terhadap kredibilitas sistem keuangan Indonesia.

‎”Kepercayaan tersebut tidak hanya penting bagi investor domestik, tetapi juga bagi investor global yang menilai kualitas tata kelola dan independensi institusi keuangan Indonesia,” katanya. []‎

Exit mobile version