Site icon sakawarta.com

Maruarar Sirait Apresiasi Bos Lippo Group James Riady Kembalikan Dana 13 Konsumen Meikarta Senilai Rp3,5 Miliar

Sakawarta.com, Jakarta – Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait atau Ara mengatakan Lippo Group telah memulai pembayaran permintaan pengembalian dana tahap pertama dari 13 orang konsumen yang melakukan pembelian Apartemen Meikarta senilai Rp3,5 miliar.

Menurut Ara, Lippo Group, induk perusahaan PT Mahkota Sentosa Utama (MSU), telah menepati janjinya terkait pengembalian dana masyarakat yang membeli Apartemen Meikarta di Cikarang, Jawa Barat.

Ia mengapresiasi CEO Lippo Group James Riady yang menepati janjinya untuk mengembalikan dana sesuai permintaan dari konsumen Meikarta.

Proses pengembalian dana tersebut, kata Ara, bahkan lebih cepat dari perjanjian sebelumnya yang dilakukan saat proses mediasi pertama.

“Sudah ada 13 orang konsumen Meikarta yang telah dilakukan pengembalian dana dengan total anggaran Rp3,5 miliar,” ujar Menteri PKP Maruarar Sirait saat melakukan mediasi antara CEO Lippo Group James Riady dengan Konsumen Meikarta di Kantor Kementerian PKP di Wisma Mandiri 2, Jakarta, dikutip Jumat (23/5/2025).

“Saya memberikan apresiasi pada James Riady yang menepati janjinya untuk mengembalikan dana konsumen. Jika pada proses mediasi pertama kesepakatannya dilakukan pengembalian dana selama 3 bulan ternyata bisa dilakukan kurang dari satu bulan,” ucapnya menambahkan.

Sebagai informasi, Menteri PKP telah melakukan proses mediasi pertama antara CEO Lippo Group dengan konsumen Meikarta pada 23 April 2025 lalu, sebagai tindak lanjut dari penanganan pengaduan masyarakat melalui kanal
Pengaduan Konsumen Perumahan Terpadu Bantuan Edukasi dan Asistensi Ramah untuk Pengaduan Konsumen Perumahan (BENAR-PKP) yang telah diluncurkan Kementerian PKP pada 26 Maret 2025.

Pada pertemuan tersebut disepakati bahwa Lippo Group sebagai pengembang Apartemen Meikarta akan mengembalikan dana konsumen apabila berkas dokumen konsumen sudah lengkap.

Masyarakat konsumen Meikarta pun telah melakukan penyerahan berkas dokumen kepada petugas penanganan pengaduan masyarakat dengan menghubungi call center BENAR PKP di Nomor Whatsapp 0812-88888-911.

“Proses pengembalian dana konsumen Meikarta ini lebih cepat dari semestinya meskipun belum semua konsumen dikembalikan dananya. Saya sudah berusaha membantu bapak dan ibu konsumen Meikarta. Maaf kalau saya belum bisa membuat happy karena saya sebagai menteri masih banyak kekurangan dan akan memberi yang terbaik dan tentu enggak semua puas atas kinerja saya dan tim dari Direktorat Jenderal Kawasan Permukiman telah luar biasa bekerja keras untuk ini menyelesaikan urusan yang bertahun-tahun belum terselesaikan,” katanya.

Ke depan, kata dia, Kementerian PKP akan membuat sistem informasi yang bisa diakses oleh konsumen Meikarta termasuk awak media yang ingin mendapatkan informasi mengenai proses pengembalian dana secara terbuka.

“Saya mendapat perintah dari Presiden Prabowo Subianto untuk segera menyelesaikan masalah Meikarta ini secepatnya. Konsumen Meikarta berhak tahu informasi proses pengembalian dananya serta syarat kelengkapan dokumen yang harus dilengkapi. Ini bagian dari edukasi dan transparansi informasi penanganan pengaduan masyarakat di sektor perumahan,” katanya.

CEO Lippo Group James Riady mengaku siap melakukan pengembalian dana konsumen Meikarta apabila semua berkas yang diperlukan lengkap.

“Terima kasih atas dukungan Menteri PKP Maruarar Sirait. Saya pastikan kalau semua berkas lengkap pasti kami akan selesaikan proses pengembalian dananya,” kata James Riady.

Exit mobile version