Sakawarta, Jakarta – Komisioner Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) Heru Pudyo Nugroho bersama Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait atau Ara meninjau lokasi rencana pembangunan rumah susun (rumah susun) subsidi di Desa Sadang Serang, Kecamatan Coblong, Kota Bandung, Jawa Barat, Kamis (12/2/2026).
Heru mengungkapkan, di atas lahan seluas 3.456 meter persegi tersebut direncanakan akan dibangun rumah susun subsidi yang diperuntukkan bagi masyarakat Kota Bandung yang belum memiliki rumah.
”Calon penghuni nantinya dapat memanfaatkan skema pembiayaan KPR Subsidi FLPP (Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan) sebagai bagian dari program pemerintah untuk membantu masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) memiliki hunian layak,” kaya Heru dalam keterangan resmi dikutip Jumat (13/2/2026).
Menteri Ara menyampaikan, pembangunan rumah susun ini harus memberikan manfaat optimal bagi warga sekitar.
“Kita harus prioritaskan penghuni rumah susun ini nantinya adalah masyarakat yang bekerja di sekitar lokasi rumah susun, agar dapat mengurangi kemacetan Kota Bandung,” ujarnya.
Menurut dia, dalam dua minggu ke depan akan dilakukan peninjauan kembali untuk melihat progres persiapan pembangunan.
Wali Kota Bandung Muhammad Farhan mengungkapkan, rencana pembangunan sekitar 1.000 unit rumah susun akan diprioritaskan bagi para guru yang belum memiliki rumah.
“Karena di sini ekosistemnya banyak sekolahan, guru akan diprioritaskan,” kata Farhan.
Sekda Provinsi Jawa Barat Herman Suryatman menyampaikan dukungan penuh pihaknya terhadap pembangunan hunian vertikal ini.
Menurutnya, langkah tersebut sejalan dengan kebijakan Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk mencegah alih fungsi lahan hijau menjadi kawasan permukiman.
“Sesuai rencana Gubernur Provinsi Jawa Barat Dedi Mulyadi untuk menghindari alih fungsi lahan hijau menjadi kawasan permukiman, Pemda Jabar sangat mendukung pembangunan permukiman vertikal. Kota Bandung menjadi percontohan penyediaan rumah susun, selanjutnya akan dibangun juga di seluruh kabupaten dan kota di Provinsi Jawa Barat,” ujar Herman.
Komisioner BP Tapera Heru Pudyo Nugroho menegaskan dukungan penuh terhadap rencana pembangunan tersebut melalui pemanfaatan skema FLPP.
“Untuk meringankan biaya cicilan rumah susun subsidi ini, tenor kreditnya bisa hingga 30 tahun, dengan cicilan mulai dari 1 jutaan,” tutur Heru.
Ia mengatakan melalui kolaborasi pemerintah pusat dan daerah ini, pembangunan rumah susun subsidi di Kota Bandung, diharapkan dapat menjadi solusi penyediaan hunian layak dan terjangkau bagi masyarakat berpenghasilan rendah atau MBR.
“Sekaligus mendukung penataan kota yang lebih tertib dan berkelanjutan,” ujar Komisioner BP Tapera Heru Pudyo Nugroho.
