Sakawarta, Jakarta – Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait menegaskan kesiapan pemerintah dalam mempercepat pembangunan hunian tetap (huntap) bagi masyarakat terdampak bencana di berbagai wilayah.
Hal tersebut disampaikan Maruarar Sirait dalam rapat bersama Satgas Pemulihan Pascabencana DPR RI yang digelar di Banda Aceh, Provinsi Aceh.
Menteri Maruarar atau Ara menyampaikan bahwa tahapan penyediaan hunian tetap telah disiapkan secara komprehensif mulai dari penetapan lokasi clear and clean, penyiapan data by name by address (BNBA), penyusunan desain detail (DED), hingga proses lelang dan pembangunan.
“Kami sudah siap. Saat ini kami berada di tahap paling ujung, yaitu pembangunan hunian tetap,” ujarnya dalam keterangan resmi dikutip Senin (12/1/2026).
Ia memaparkan, berdasarkan data terakhir per Jumat (9/1/2026) pukul 17.00 WIB, total rumah terdampak di tiga provinsi mencapai sekitar 189.308 unit.
Rinciannya, Provinsi Aceh mencatat 64.740 rumah rusak ringan, 40.103 rusak sedang, 29.527 rusak berat dan 13.969 hanyut. Sementara di Sumatra Utara terdapat 18.341 rumah rusak ringan, 3.616 rusak sedang, 5.149 rusak berat dan 937 hanyut. Adapun di Sumatra Barat terdapat 6.627 rumah rusak ringan, 2.842 rusak sedang, 2.666 rusak berat dan 791 hanyut.
Menteri Maruarar menjelaskan, pemerintah telah menyiapkan lahan relokasi di sejumlah titik, dengan jumlah lahan rencana lokasi di Aceh sebanyak 153 lahan yang berasal dari Pemda 41, lahan negara sembilan unit, BUMN BUMD 30, swasta 56, dan tanah yang tahap identifikasi ada 17 unit.
“Di Sumatra Utara ada 16 lokasi, di Sumatera Barat ada 28 lokasi. Luas lahan rencana lokasi ini sudah kami sampaikan, di Aceh ada 473 hektare, Sumatera Utara 58 hektare, Sumatera Barat 53 hectare,” kata Ara.
“Khusus Provinsi Aceh saya perjelas, usulan lahan relokasi sebanyak 153 titik lahan, dengan total luas lahan sebesar 473,09 hektare, total daya tampung rumah yang dapat terbangun sebanyak 28.311 unit, di antaranya yang telah dilakukan verifikasi lapangan dan layak sebanyak 24 titik lahan,” ucapnya menambahkan.
Menteri PKP juga menegaskan bahwa proses pembangunan hunian tetap harus memenuhi tiga kriteria utama.
“Pertama, lokasinya aman dari potensi banjir, tsunami, atau longsor. Kedua, tidak bermasalah secara hukum. Ketiga, dekat dengan ekosistem kehidupan masyarakat, seperti ladang, tempat kerja, sekolah, dan pasar,” ujarnya.
Lebih lanjut, Menteri Maruarar mengusulkan agar tahapan penganggaran dilakukan dengan prinsip percepatan, termasuk dalam proses pengadaan barang dan jasa.
“Kami usulkan agar Februari sudah bisa mulai pelaksanaan. Kami siap memulai dari Aceh Tamiang, yang sudah lebih dulu mengirimkan surat kesiapan,” kata Maruarar.
Ia juga menekankan pentingnya penggunaan satu data nasional untuk memastikan akurasi dan kecepatan proses penanganan.
“Kami menunggu data final dari BPS. Seperti disampaikan Pak Dasco, satu data ini menjadi kunci agar tidak ada perbedaan angka dan semua langkah bisa terkoordinasi dengan baik,” tutur Maruarar.
