Sakawarta, Jakarta – Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait atau Ara meninjau langsung lokasi lahan untuk Program Tiga Juta Rumah yang disebut-sebut sebagai lahan milik negara disita dari kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) di area Bintara, Kota Bekasi, Sabtu (22/2/2025).
Setelah turun dari kendaraan dinasnya, Menteri Ara, didampingi Komisioner BP Tapera Heru Pudyo Nugroho, langsung menghampiri Direktur Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Rionald Silaban.
Menteri Ara melihat proyeksi lahan tersebut untuk pembangunan perumahan rakyat yang dipaparkan oleh Silaban.
Ia pun sempat menanyakan kepada Silaban, perihal ada berapa banyak kepala keluarga (KK) yang bermukim di area Bintara, yang diklaim tanahnya sudah menjadi milik negara usai disita dalam kasus BLBI.
Namun, Menteri Ara tidak menyebut secara rinci berapa total luas lahan untuk rumah rakyat di kawasan ini.
“5,2 hektare pak,” timpal Silaban.
Begitu mendapati jawaban di lahan Bintara ini terdapat 1.000 KK, Menteri Ara pun menengarai proses eksekusi pembebasan lahan, tidak bisa dilakukan dalam tempo waktu cepat.
Sebab, kata Ara, Presiden Prabowo Subianto menginginkan Program Tiga Juta Rumah per tahun harus dibangun secepat mungkin.
“1.000 KK itu memakan waktu bertahun-tahun. Cari yang lain,” kata Menteri Ara di Bekasi, Jawa Barat, Sabtu (22/2/2025).
“Untuk lahan Program Tiga Juta Rumah harus klir and clean,” ucapnya menambahkan.
Menteri Ara juga belum dapat memproyeksikan lahan dari BLBI di Bintara akan dibangun untuk rumah tapak atau hunian vertikal (apartemen/rumah susun).
Ia hanya menegaskan bahwa telah berkoordinasi dengan banyak pihak terkait kebutuhan rumah rakyat yang pembangunan terus berprogres. Salah satunya, rumah rakyat bisa dibangun di atas lahan sitaan dari eks koruptor.
Menteri Ara pun lebih memilih lahan di Karawaci, Tangerang, Banten, karena ia rasa di sana KK tidak terlalu banyak. Dengan demikian, proses menggeliatnya Program Tiga Juta Rumah bisa dilakukan dalam waktu cepat.