Sakawarta, Jakarta – Optimalisasi pengelolaan bank tanah serta pengembangan properti oleh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dinilai menjadi salah satu langkah strategis untuk meningkatkan daya saing Jakarta sebagai kota global.
Hal tersebut mengemuka dalam kegiatan Round Table Discussion (RTD) bertajuk “Optimalisasi Bank Tanah dan Pengembangan Properti BUMD untuk Meningkatkan Daya Saing Kota Jakarta” yang digelar di Novotel Jakarta Cikini, Senin (9/3/2026).
Kegiatan yang berlangsung sejak pukul 13.00 hingga 19.00 WIB ini diselenggarakan oleh Forum Profesional Manajemen Aset dan Pengembangan Kawasan Perkotaan berkolaborasi dengan Perumda Pembangunan Sarana Jaya. Adapun sejumlah narasumber dari berbagai latar belakang turut memberikan pandangan dan perspektif strategis dalam forum ini, antara lain Arjo Baroto, Direktur Pengembangan Perumda Pembangunan Sarana Jaya, I Made Pasek Budiawan, S.H., M.H., selaku Koordinator II Kejaksaan Tinggi Provinsi DKI Jakarta, Dr. Ikhwan HS, S.E., M.M., M.Si. selaku Dekan Fakultas Bisnis dan Ilmu Sosial Universitas Binawan, Reko Saprianto, S.E., M.Si., CA., Ak., ACPA., selaku Founder Reko Management Consultant, Zikky Ardiansyah selaku perwakilan dari Kantor Wilayah BPN Provinsi DKI Jakarta, serta Imelda Madjid selaku Tim Koordinator Aset Inisiatif Unit Pengelola Jakarta Asset Management Centre, Badan Pengelola Aset Daerah (BPAD) Provinsi DKI Jakarta.
Perwakilan Forum Profesional Manajemen Aset dan Pengembangan Kawasan Perkotaan menyampaikan bahwa diskusi ini diinisiasi sebagai ruang dialog yang konstruktif untuk memperkuat tata kelola aset daerah serta mendorong optimalisasi pemanfaatan lahan di Jakarta.
“Melalui forum ini, berbagai perspektif dari pemerintah, BUMD, akademisi, praktisi, dan masyarakat diharapkan dapat menghasilkan gagasan strategis dalam mendukung pengembangan kawasan perkotaan yang lebih terencana, produktif, dan berkelanjutan,” kata dia dalam keterangannya dikutip Jumat (13/3/2026).
Dalam kesempatan tersebut, Arjo Baroto, Direktur Pengembangan Perumda Pembangunan Sarana Jaya menyampaikan bahwa BUMD memiliki peran penting dalam mengoptimalkan pemanfaatan aset daerah untuk mendukung pembangunan kota.
”Dalam forum juga dibahas tentang portofolio aset Sarana Jay yang tersebar di berbagai wilayah Jakarta, di mana hal tersebut menjadikan pengelolaan aset yang terencana dan profesional menjadi kunci untuk menciptakan nilai tambah ekonomi sekaligus mendukung pengembangan kawasan perkotaan secara terintegrasi,” ucapnya.
Koordinator II Kejaksaan Tinggi Provinsi DKI Jakarta, I Made Pasek Budiawan, dalam paparannya menyoroti pentingnya mitigasi risiko hukum dalam pengelolaan aset tanah.Ia menjelaskan bahwa pengelolaan tanah seringkali menghadapi berbagai tantangan seperti ketidaksinkronan data administrasi, klaim pihak ketiga, maupun tumpang tindih kepemilikan lahan yang dapat menimbulkan sengketa hukum.
Oleh karena itu, penguatan tata kelola, penelusuran riwayat tanah secara menyeluruh, serta pengawasan terhadap pemanfaatan aset menjadi langkah penting dalam menjaga kepastian hukum pengelolaan aset negara maupun daerah.
Sementara itu, Dr. Ikhwan HS menekankan bahwa pengelolaan bank tanah perlu diintegrasikan dengan perencanaan pembangunan kota yang komprehensif.
Menurutnya, optimalisasi pemanfaatan lahan tidak hanya berorientasi pada pengamanan aset, tetapi juga harus mampu mendorong pertumbuhan ekonomi, menciptakan ruang kota yang lebih produktif, serta meningkatkan kualitas hidup masyarakat.
Dari perspektif praktisi, Reko Saprianto menyoroti pentingnya penerapan tata kelola yang transparan dan profesional dalam pengembangan properti oleh BUMD.
Ia menilai bahwa pengembangan properti yang dikelola secara akuntabel dapat menjadi salah satu motor penggerak ekonomi daerah sekaligus meningkatkan nilai aset milik pemerintah daerah.
Perwakilan Kantor Wilayah BPN Provinsi DKI Jakarta, Zikky Ardiansyah, menegaskan bahwa tata ruang memiliki peran penting sebagai dasar perencanaan pembangunan wilayah. Dengan mengacu pada rencana tata ruang wilayah dan rencana detail tata ruang, pemanfaatan lahan dapat diarahkan secara tepat sesuai peruntukannya sehingga mampu mendukung pembangunan kawasan serta memberikan kepastian hukum bagi kegiatan investasi.
Sementara itu, Imelda Madjid dari Badan Pengelola Aset Daerah (BPAD) Provinsi DKI Jakarta menyampaikan bahwa pengelolaan aset daerah memerlukan pendekatan yang terintegrasi antara perencanaan, pemanfaatan, dan pengawasan aset.
Sinergi antar perangkat daerah, BUMD, serta pemangku kepentingan lainnya menjadi faktor penting untuk memastikan aset daerah dapat dimanfaatkan secara optimal dan memberikan manfaat yang luas bagi masyarakat.
Melalui forum diskusi ini, para peserta sepakat bahwa penguatan kolaborasi antara pemerintah daerah, BUMD, regulator, aparat penegak hukum, akademisi, serta masyarakat menjadi kunci dalam mendorong pengelolaan aset dan pemanfaatan lahan yang transparan, akuntabel, dan berkelanjutan.
Berbagai gagasan yang muncul diharapkan dapat menjadi masukan strategis bagi Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam memperkuat kebijakan pengelolaan aset serta pengembangan kawasan perkotaan guna mendukung transformasi Jakarta sebagai kota global yang berdaya saing.
Rangkaian acara kemudian ditutup dengan buka puasa bersama sebagai bagian dari upaya mempererat kolaborasi antar pemangku kepentingan.
Sebagai informasi, diskusi tersebut dihadiri sekitar 50 peserta yang berasal dari berbagai unsur masyarakat, perwakilan masyarakat Jakarta dari berbagai forum dan komunitas yang memiliki perhatian terhadap pembangunan kota, perwakilan mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi di Jakarta, serta perwakilan organisasi kepemudaan.
