Sakawarta – Anggota Komisi II DPR RI Deddy Yevri Sitorus mengatakan usulan pemilihan kepala daerah (Pilkada) dipilih lewat pintu DPRD tidak masuk akal dan akan ditolak oleh rakyat.
Terlebih, ujar politisi PDI Perjuangan (PDIP) itu, alasan yang disampaikan hanya karena ongkos politik yang mahal.
“Alasan utama yang disampaikan ke publik oleh para pengusung ini kan soal biaya pilkada dan praktek politik uang di masyarakat. Menurut saya alasan-alasan itu menunjukkan kurangnya kemauan berpikir dan ketidakmampuan melakukan self critic,” kata Deddy dalam keterangan resmi, dikutip Jumat (2/1/2026).
Menurut Deddy, apabila yang dipersoalkan adalah biaya mahal yang harus ditanggung pemerintah melalui penggelontoran APBN, maka ia melihat celah ada banyak cara untuk meminimalkan hal itu.
“Misalnya menggabungkan pilkada dengan pemilihan DPRD seperti putusan MK (pemisahan pemilu nasional dengan daerah) atau menyatukan pilkada dengan Pilpres (pemisahan pemilu legislatif dengan eksekutif termasuk pilkada). Prinsipnya, pilkada ditumpangkan dengan pemilu lainnya,” ujarnya.
Deddy berpendapat, hulu dari biaya pasangan calon (paslon) yang tinggi dalam pilkada dimulai dari partai politik sendiri.
“Adanya kebiasaan mahar politik hingga kegagalan parpol melakukan kaderisasi internal dan rekrutmen calon kepala daerah mendorong budaya politik uang di lapangan,” ujar dia.
Deddy juga mengingatkan, Pilkada langsung adalah amanat reformasi yang tidak bisa asal diubah.
“Harus diingat bahwa pemilihan langsung itu adalah buah dari reformasi dan praktik Pilkada secara langsung itu banyak sekali menghasilkan pemimpin-pemimpin di tingkat nasional dengan berbagai inovasi dan inisiatif yang hebat. Apakah semua itu mau diabaikan dengan pemilihan kepala daerah yang disetir oleh para oligarki yang memegang kekuasaan hari-hari ini?” ujar Deddy menegaskan.
Deddy meyakini, usulan Pilkada tidak langsung atau dalam hal ini dipilih lewat DPRD akan ditolak rakyat, seperti layaknya usulan revisi UU Pilkada yang sempat menuai demo besar.
“Saya yakin bahwa gagasan ini akan ditolak oleh rakyat Indonesia sebagaimana rencana revisi UU Pilkada yang begitu masif penolakannya dengan gerakan darurat garuda biru kemarin. Banyak analisis yang mengatakan bahwa upaya perampasan hak rakyat untuk memilih kepala daerah ini adalah bagian dari konspirasi dan persekongkolan elite nasional,” kata Deddy Yevri Sitorus.
