Sakawarta, Jakarta – Presiden RI Prabowo Subianto menginstruksikan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia untuk memberi izin kepada pengecer agar diperbolehkan lagi menjual LPG 3 kilogram (Kg), menyusul gaduh kelangkaan gas tabung melon yang dikeluhkan masyarakat, beberapa waktu belakangan.
Hal tersebut dikatakan oleh Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad melalui akun x/@bang_dasco, dikutip di Jakarta, Selasa (4/2/2025).
Menurut Dasco, Presiden Prabowo berpesan agar pengecer ditertibkan menjadi agen sub pangkalan secara parsial.
“Presiden Prabowo telah menginstruksikan kepada Menteri ESDM untuk mengaktifkan kembali pengecer berjualan Gas LPG 3 Kg sambil menertibkan pengecer jadi agen sub pangkalan secara parsial,” kata Sufmi Dasco Ahmad yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua DPR RI 2024-2029.
Dasco melanjutkan, hal yang berkaitan dengan perubahan skema LPG 3Kg, semata diimplementasikan agar apabila masyarakat membeli gas bersubsidi, tidak tercekik harga selangit.
“Kemudian memproses administrasi dan lain-lain, agar pengecer sebagai agen sub pangkalan harga LPG yang akan dijual ke masyarakat tidak terlalu mahal,” kata Dasco.
Sebagai informasi, mulai 1 Februari 2025, liquefied petroleum gas (LPG) atau LPG 3 kilogram tidak lagi dijual di pengecer. Masyarakat hanya bisa membelinya di pangkalan resmi Pertamina dengan harga eceran tertinggi (HET) yang sudah ditetapkan.
Kementerian ESDM mengharuskan pengecer beralih menjadi pangkalan resmi untuk bisa mendapatkan stok gas melon untuk dijual. Caranya, dengan mendaftarkan nomor induk perusahaan ke PT Pertamina.
Pengecer yang belum memiliki nomor induk berusaha bisa membuatnya melalui Sistem Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik (Online Single Submission/OSS).
Pemerintah memberikan waktu satu bulan bagi pengecer untuk mendaftarkan usahanya menjadi pangkalan resmi penjual LPG 3kg.