Site icon sakawarta.com

Rakor Monev ke-2 BP Tapera Tahun 2025: Rumah FLPP Harus Siap Huni Saat Akad dan Wajib Dihuni Sesuai Regulasi

Foto: Humas BP Tapera.

Sakawarta.com, Jakarta – Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) menyelenggarakan Rapat Koordinasi (Rakor) Pemantauan dan Evaluasi (Monev) ke-2 Tahun 2025 di Jakarta (24/6/2025).

Acara ini menjadi forum koordinasi untuk meningkatkan tingkat keterhunian rumah Fasilitas Likuiditas Pembiyaan Perumahan (FLPP), memastikan akad Pembiayaan FLPP dilakukan pada saat rumah siap huni, dan semua hasil monev ditindaklanjuti dengan baik oleh Bank Penyalur Pembiayaan Tapera dan FLPP.

Rakor ini dihadiri oleh Anggota Komite Tapera dari Unsur Profesional yakni Eko D Heripurwanto, Deputi Komisioner Bidang Pemanfaatan Dana Tapera Sid Herdi Kusuma, Direktur Operasi Pemanfaatan BP Tapera, Muhammad Nauval Al-Ammari, Koordinator Bidang Perumahan dari Kementerian PPN/Bappenas Ira Lubis, Pimpinan dan Perwakilan dari 39 Bank Penyalur Pembiayaan FLPP dan Bank Penyalur Pembiayaan Tapera, serta Dewan Pengurus Pusat dari 10 Asosiasi Pengembang terbesar di Indonesia.

Direktur Operasi Pemanfaatan BP Tapera Muhammad Nauval Al-Ammari menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari siklus pemantauan dan evaluasi tahunan yang dilaksanakan tiga kali dalam setahun.

“Rakor ini rutin diselenggarakan untuk mengkoordinasikan progres pemantauan dan evaluasi di tengah Tahun 2025 guna mewujudkan peningkatan kualitas monev secara berkesinambungan sesuai prinsip Continuous Improvement” ujarnya dalam rilis pers dikutip Kamis (26/6/2025).

Dalam Rakor ini, dibahas penguatan sinergi lintas sektor untuk menyelaraskan perencanaan perumahan MBR dengan ketersediaan infrastruktur dasar seperti lahan, listrik, air bersih, sanitasi, dan layanan perizinan terpadu. Program perumahan perlu didukung dengan perencanaan yang baik di tingkat pusat dan daerah.

Salah satu topik utama dalam Rakor ini yaitu koordinasi mengenai progres pemantauan keterhunian rumah FLPP dan pemantauan kondisi rumah pasca-akad FLPP Periode I (April–Juni) Tahun 2025.

Nauval juga menekankan pentingnya melakukan edukasi secara masif untuk pelaporan penghunian rumah secara mandiri oleh MBR melalui sistem akuHUNI yang kini sedang dikembangkan dengan inovasi fitur MBR Rating.

“Jika masyarakat teredukasi dengan baik, insyaAllah tingkat keterhunian rumah FLPP akan terus meningkat menjadi lebih baik,” tambahnya.

Ia mengimbau masyarakat yang menghuni rumah FLPP untuk melaporkan penghunian rumah FLPP secara mandiri dan online melalui sistem akuHUNI sebanyak dua kali dalam setahun melalui alamat web https://akuhuni.tapera.go.id.

Dalam kesempatan yang sama BP Tapera juga menghimbau Bank Penyalur dan Asosiasi Pengembang untuk lebih aktif melakukan edukasi kepada masyarakat agar tingkat keterhunian rumah FLPP terus meningkat menjadi lebih baik.

Nauval menyampaikan bahwa kolaborasi pemantauan rumah MBR telah diselenggarakan di Kalimantan Selatan dan Sulawesi Selatan, dan akan dilanjutkan ke 8 Provinsi lainnya yang terpilih.

Pentingnya Sinergi Perencanaan dan Kualitas Infrastruktur

Koordinator bidang Perumahan dari Bappenas, Ira Lubis, menekankan pentingnya integrasi perencanaan perumahan dengan sektor lain, termasuk perizinan dan penyediaan listrik dan air bersih. “Perlu adanya sinergi antar kementerian agar perencanaan perumahan MBR menjadi lebih komprehensif dan berkelanjutan,” ujarnya.

Sementara itu, Deputi Komisioner Bidang Pemanfaatan Dana Tapera, Sid Herdi Kusuma, menyampaikan apresiasi atas capaian penyaluran FLPP yang telah melampaui 50% dari target tahun 2025. Tercatat per 24 Juni 2025, penyaluran FLPP telah mencapai 114.799 unit rumah senilai Rp14,22 triliun.

Ia juga menyampaikan bahwa saat ini sedang dipersiapkan adanya tambahan kuota penyaluran pembiayaan FLPP bersama Kementerian Keuangan dan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP).

Komite Tapera, Eko D Heripurwanto, menilai kegiatan Rakor ini sebagai sarana yang baik untuk mengukur progres dan peningkatkan kualitas program FLPP.

“Ini adalah iklim yang baik, di mana pengembang berkompetisi memberikan layanan yang baik secara terukur,” ujarnya.

Ia juga mendorong agar Kementerian Dalam Negeri dilibatkan dalam penguatan regulasi perizinan daerah, serta menekankan pentingnya untuk meningkatkan atau menjaga kualitas rumah subsidi agar layak huni dan perlu dikembangkan ke arah konsep green building.

Rapat koordinasi ini menunjukkan komitmen kuat seluruh pemangku kepentingan untuk memastikan bahwa rumah FLPP layak huni, telah siap huni pada saat akad FLPP, dan benar-benar dihuni dan bermanfaat bagi masyarakat berpenghasilan rendah.

Exit mobile version