Site icon sakawarta.com

‎Ribuan Buruh Geruduk Pemprov DKI Jakarta, Tuntut Kenaikan UMP Jadi Rp6 Juta

Sakawarta, Jakarta – Ribuan buruh dari berbagai federasi serikat pekerja di Jakarta menyuarakan tuntutan kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) di depan Balai Kota Jakarta pada Senin (17/11/2025).

‎Buruh terpantau memadati kawasan Medan Merdeka Selatan dan menutup arus kendaraan menuju Patung Kuda sejak pukul 11.00 WIB.

‎Massa meminta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menaikkan UMP 2026 menjadi Rp6 juta. Angka itu jauh di atas UMP 2025 yang tercatat sebesar Rp5.396.762.

‎Desakan tersebut disampaikan sebagai bentuk protes atas stagnasi upah beberapa tahun terakhir.

‎“Hari ini kita membawa konsep kenaikan upah paling tidak Rp6 juta. Bertahun-tahun kita tidak ada kenaikan gaji yang berarti, tidak ada kenaikan UMP yang bisa mengejar kebutuhan hidup. Maka tuntutan nominal kita jelas: Rp6 juta,” kata Ketua Perda KSPI DKI Jakarta,l Winarso saat berorasi.

‎Ia menjelaskan, secara nasional pemerintah hanya membuka ruang kenaikan UMP pada kisaran 8,5 sampai 10,5 persen.

‎Namun, menurutnya, Gubernur DKI Jakarta Pramono tetap memiliki hak diskresi untuk menetapkan nilai lebih tinggi demi melindungi daya beli buruh di ibu kota.

‎“Ketika berbicara tentang provinsi, gubernur punya hak diskresi. Jika gubernur berpihak kepada rakyat, kepada buruh, maka dia bisa menetapkan UMP Rp6 juta,” kata Winarso.

Exit mobile version