Site icon sakawarta.com

Solusi Bangun Indonesia dan Pemkot Tangerang Kerja Sama Pemanfaatan RDF di TPA Rawa Kucing

Direktur Manufacturing SBI Soni Asrul Sani dan Penjabat Walikota Tangerang Nurdin usai meneken Nota Kesepahaman (MoU) RDF di TPA Rawa Kucing, Neglasari, Tangerang. Foto: Solusi Bangun Indonesia.

Sakawarta, Jakarta – PT Solusi Bangun Indonesia Tbk (SBI) menandatangani Nota Kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang terkait kerja sama pemanfaatan refuse-derived fuel (RDF) dari Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Rawa Kucing, Neglasari.

Penandatanganan MoU pemanfaatan RDF dilakukan oleh Direktur Manufacturing SBI Soni Asrul Sani dan Penjabat Wali Kota Tangerang Nurdin, bersamaan dengan acara peresmian fasilitas RDF di TPA Rawa Kucing pada Senin (9/12/2024).

Sebagai informasi, RDF adalah bahan alternatif yang mudah terbakar, berasal dari sampah atau limbah rumah tangga dan bisnis, sebagai solusi pengganti batu bara.

Direktur Manufacturing SBI Soni Asrul Sani mengatakan Solusi Bangun Indonesia yang merupakan anak usaha dari PT Semen Indonesia (Persero) Tbk atau SIG ini memiliki komitmen kuat terhadap dekarbonisasi, salah satunya dilakukan dengan mengurangi ketergantungan terhadap sumber energi fosil.

“Penggunaan RDF juga menjadi solusi dan kontribusi kami untuk mendukung upaya pemerintah daerah dalam mengatasi persoalan sampah dan menciptakan lingkungan yang sehat bagi masyarakat,” kata Soni Asrul Sani dalam rilis pers resmi dikutip di Jakarta, Senin (9/12/2024).

Soni menekankan, komitmen SBI terhadap upaya pelestarian lingkungan semakin kuat dengan dukungan divisi pengelolaan limbah ramah lingkungan bernama Nathabumi.

Ia menjelaskan, Nathabumi memberikan layanan pengelolaan limbah industri baik B3 maupun Non-B3, pengelolaan sampah perkotaan, analisis dan laboratorium limbah hingga pengelolaan limbah pengeboran.

“Sistem pengelolaan sampah dan limbah oleh Nathabumi dilakukan melalui metode co-processing dengan memanfaatkan suhu tinggi tanur semen yang mencapai 1.500 derajat Celcius, sehingga tidak menyisakan residu,” kata Soni.

SBI memiliki komitmen kuat terhadap dekarbonisasi di mana salah satu langkah strategisnya adalah dengan mengurangi ketergantungan terhadap sumber energi fosil. Foto: Solusi Bangun Indonesia.

Diketahui, TPA Rawa Kucing berdiri di atas lahan seluas 34,8 hectare. Sejak beroperasi tahun 1992, TPA ini menampung sampah dari 13 kecamatan dan 104 kelurahan yang masuk rata-rata 1.500 ton setiap harinya.

Dalam upaya mengatasi persoalan sampah di TPA Rawa Kucing, Pemkot Tangerang pun mendorong peningkatan pengelolaan sampah dari hulu hingga hilir untuk mewujudkan pengelolaan sampah yang lebih efektif dan berkelanjutan. Salah satu langkah strategis yang akan dilakukan dengan mengolah sampah menjadi RDF sebagai bahan bakar pengganti batu bara.

Penjabat Wali Kota Tangerang Nurdin mengatakan kerja sama antara Pemkot Tangerang dengan SBI merupakan bentuk kolaborasi yang saling menguntungkan.

“RDF merupakan teknologi efisien karena tidak hanya mengurangi volume timbulan sampah, tetapi memberi nilai ekonomi baik bagi Pemkot Tangerang, maupun bagi SBI. Kami berterima kasih kepada SBI yang telah berkenan menjadi offtaker dari fasilitas pengelolaan sampah berbasis masyarakat ini,” tutur Nurdin.

Fasilitas RDF di TPA Rawa Kucing memiliki 2 lini produksi dengan kapasitas masing-masing 25 ton sampah per hari atau total 50 ton municipal solid waste (MSW) per hari, yang akan diolah menjadi 25-30 ton RDF per hari.

Exit mobile version