Site icon sakawarta.com

Susunan Lengkap Keanggotaan Dewan Energi Nasional, dari Menteri hingga Profesional Dilantik Prabowo

Presiden Prabowo Subianto secara resmi melantik keanggotaan Dewan Energi Nasional dari unsur pemerintah dan pemangku kepentingan pada Rabu, 28 Januari 2026 di Istana Negara, Jakarta. Foto: BPMI Setpres/Muchlis Jr.

Sakawarta, Jakarta – Presiden Prabowo Subianto melantik keanggotaan Dewan Energi Nasional dari unsur pemerintah dan pemangku kepentingan di Istana Negara, Jakarta, pada Rabu (28/1/2026).

Pelantikan tersebut didasarkan pada Keputusan Presiden Republik Indonesia (Keppres RI) Nomor 134/P Tahun 2025 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Anggota Dewan Energi Nasional dari Pemangku Kepentingan, serta Keppres RI Nomor 6/P Tahun 2026 tentang Pengangkatan Keanggotaan Dewan Energi Nasional dari Pemerintah.

Adapun keanggotaan Dewan Energi Nasional dari pemerintah yang dilantik, yakni:

Sementara anggota Dewan Energi Nasional dari pemangku kepentingan yang dilantik, yaitu:

Pada kesempatan tersebut, Presiden Prabowo mengambil sumpah jabatan Ketua Harian dan Anggota Dewan Energi Nasional.

“Bahwa saya akan setia kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya, demi dharma bakti saya kepada bangsa dan negara. Bahwa saya, dalam menjalankan tugas jabatan akan menjunjung tinggi etika jabatan, bekerja dengan sebaik-baiknya, dengan penuh rasa tanggung jawab,” ujar Presiden mendiktekan penggalan sumpah jabatan dikutip Kamis (29/1/2026).

Tampak hadir dalam acara pelantikan yaitu Wakil Presiden Gibran Rakabuming, para menteri kabinet Merah Putih, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto hingga Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Exit mobile version