Sakawarta, Jakarta – Apakah mekanisme pembiayaan Koperasi Desa Merah Putih yang melibatkan Agrinas, Himbara, dan dana APBN benar benar tepat diterapkan?
Pertanyaan ini menguat setelah publik mengetahui bahwa pembangunan koperasi desa dan kelurahan sudah berjalan, sementara detail pembiayaannya belum sepenuhnya jelas.
Kebingungan ini meningkat karena sebagian kewajiban pembayaran akan ditutup menggunakan Dana Desa yang nilainya mencapai sekitar empat puluh triliun rupiah per tahun dari total Dana Desa sekitar enam puluh triliun.
Pertanyaan publik pada dasarnya sederhana: jika pemerintah sudah menyuntikkan dana APBN ke Himbara untuk disalurkan sebagai kredit bagi Agrinas, lalu cicilan kredit itu kembali ditutup oleh APBN melalui pemotongan Dana Desa, apa sebenarnya manfaat jalur kredit tersebut?
Mengapa tidak menggunakan mekanisme anggaran langsung yang akuntabel?
Pertanyaan pertanyaan seperti ini pantas dijawab dengan keterbukaan.
Mengurai Akar Masalah
Program Koperasi Merah Putih memiliki skala dan ambisi besar. Pemerintah menargetkan pembangunan sekitar delapan puluh ribu unit koperasi desa dan kelurahan.
Jika setiap unit membutuhkan biaya pembangunan rata rata Rp1,6 M hingga Rp1,65 M, maka total kebutuhan anggaran dapat menembus Rp240 T. Ini bukan angka kecil.
Ini setara dengan hampir dua kali anggaran kesehatan nasional tahun 2025.
Skema pendanaan yang muncul di ruang publik menunjukkan pola yang tidak lazim.
APBN menyuntikkan dana ke Himbara. Himbara menyalurkan dana itu sebagai kredit ke Agrinas.
Agrinas membangun koperasi. Koperasi atau desa kemudian harus membayar cicilan selama enam tahun melalui Dana Desa, Dana Alokasi Umum, atau Dana Bagi Hasil.
Dengan mekanisme ini, pemerintah pada dasarnya menanggung risiko pembiayaan sejak awal hingga akhir.
Dalam kebijakan publik, pola seperti ini sering disebut double burden financing.
Pemerintah menalangi biaya pembangunan dan tetap menjadi pihak yang membayar cicilan.
Desa tidak memiliki banyak ruang menentukan pilihan, sementara mereka justru menanggung kewajiban yang seharusnya menjadi keputusan pusat.
Ini menimbulkan pertanyaan tentang akuntabilitas fiskal.
Analogi untuk Memahami Kerumitan
Bayangkan pemerintah membangun sebuah kapal raksasa yang diberi nama Koperasi Merah Putih.
Kapalnya besar, kokoh, dan dibangun dengan biaya mahal. Namun pembangunan dilakukan tanpa menentukan secara jelas siapa kaptennya, bagaimana rutenya, dan apakah awak kapal sudah terlatih.
Untuk membayar kapal itu, pemerintah mengambil pinjaman dari bank, tetapi tagihan cicilannya dialihkan ke pelabuhan pelabuhan kecil yang sebenarnya masih membutuhkan modal untuk membangun dermaga dan fasilitas dasar.
Analogi ini mencerminkan persoalan tata kelola yang sedang kita hadapi. Infrastruktur koperasi boleh jadi megah, tetapi jika kapasitas manajemen lokal, kesiapan anggota, serta rencana bisnisnya belum matang, maka koperasi hanya akan menjadi bangunan yang sunyi.
Argumen Kritis Berbasis Data
Pertama, risiko terhadap Dana Desa sangat nyata.
Jika empat puluh triliun rupiah dialokasikan untuk mencicil pembangunan koperasi, maka desa hanya memiliki sisa sekitar dua puluh triliun rupiah untuk pembangunan dasar.
Padahal Dana Desa sejauh ini digunakan untuk infrastruktur kecil, pemberdayaan masyarakat, penanganan kemiskinan, hingga perbaikan layanan dasar.
Pemotongan dua pertiga dari kapasitas keuangan desa berpotensi menurunkan kualitas pembangunan sosial secara signifikan.
Kedua, potensi beban fiskal jangka panjang perlu dihitung ulang.
Jika proyek ini menghabiskan dua ratus empat puluh triliun dan seluruhnya ditutupi APBN dalam bentuk talangan dan cicilan, maka dampaknya terhadap defisit APBN akan terasa dalam lima sampai enam tahun ke depan.
Dengan APBN 2025 yang defisitnya dipatok sekitar tiga persen dari PDB, tambahan kewajiban rutin bisa mengurangi ruang fiskal untuk sektor penting lain seperti pendidikan dan kesehatan.
Ketiga, risiko moral hazard meningkat ketika pembiayaan dijamin pusat. Pada posisi Agrinas, insentif utama adalah menyelesaikan pembangunan fisik sesuai mandat.
Namun apakah koperasi nantinya mampu menghasilkan omzet yang cukup? Tidak ada jaminan. Jika ratusan atau ribuan koperasi tidak berkembang, APBN tetap harus membayar cicilan. Dengan kata lain, risiko gagal proyek dibayar publik.
Keempat, aspek transparansi harus dikuatkan. Publik belum mendapatkan laporan terperinci tentang struktur biaya Rp1.6 miliar per unit, tahapan pembangunan, siapa kontraktornya, bagaimana auditnya, serta bagaimana koperasi akan beroperasi.
Untuk proyek bernilai ratusan triliun, keterbukaan informasi adalah kewajiban moral dan konstitusional.
Mencari Jalan Tengah: Mengurangi Risiko dan Memperbaiki Tata Kelola
Agar Koperasi Merah Putih benar benar menjadi instrumen penguatan ekonomi desa, bukan beban fiskal jangka panjang, pemerintah perlu menata ulang mekanisme pelaksanaannya.
Pertama, pembangunan sebaiknya dilakukan secara bertahap dengan pilot project terukur.
Tidak semua desa harus langsung dibangun serentak. Pilot akan memberikan data empiris apakah koperasi bisa menghasilkan keuntungan, bagaimana hambatan di lapangan, dan apakah model bisnisnya layak.
Kedua, Dana Desa tidak boleh menjadi sumber utama cicilan tanpa kompensasi.
Desa memiliki kebutuhan mendesak yang tidak dapat dikorbankan. Pemerintah perlu mengalokasikan anggaran alternatif atau memberikan dana tambahan agar desa tidak kehilangan kemampuan membangun fasilitas dasar.
Ketiga, peran desa dan koperasi lokal harus diperkuat. Koperasi bukan kantor pemerintah.
Ia adalah organisasi anggota. Tanpa pelibatan masyarakat desa sejak perencanaan hingga operasional, koperasi akan kehilangan jati diri dan hanya menjadi unit administratif.
Program Koperasi Merah Putih adalah ide besar dengan ambisi besar. Namun kebijakan publik yang besar membutuhkan tata kelola yang lebih hati hati.
Pemerintah harus berani membuka seluruh detail biaya, mekanisme pembiayaan, risiko fiskal, dan manfaatnya bagi desa.
Desa berhak tahu apa yang harus mereka bayar dan apa yang akan mereka dapatkan.
Jika mekanisme ini tidak ditata dengan benar, kita berisiko menciptakan proyek raksasa yang megah di atas kertas tetapi tidak memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Namun jika dilakukan dengan transparansi, pengawasan ketat, dan perencanaan matang, Koperasi Merah Putih dapat menjadi kapal besar yang benar benar membawa kesejahteraan bagi desa di seluruh Indonesia.
