Bisnis

50 Tahun Perumnas: Fokus Sediakan Kawasan Perumahan Layak Huni bagi Masyarakat

Suntikan dana pengajuan PMN tahun 2025 ditujukan untuk menyelesaikan pembangunan hunian sebanyak 3.180 unit, yang terdiri dari perumahan terintegrasi transportasi umum, penyediaan kluster baru/extension, dan persedian kavling di Jabodetabek dan lainnya.

Sakawarta, Jakarta – Direktur Utama Perum Perumnas, Budi Saddewa Soediro menyatakan di usia yang ke-50 tahun, pihaknya berkomitmen untuk menyelesaikan proyek existing menjadi kawasan perumahan yang layak huni bagi masyarakat.

Oleh sebab itu, Perum Perumnas meminta Penyertaan Modal Negara (PMN) senilai Rp1 Triliun untuk tahun anggaran 2025. Dana tersebut nantinya akan diperuntukkan untuk melanjutkan dan menyelesaikan beberapa proyek perumahan rakyat yang tersebar di beberapa kota, terutama pada area-area di mana terdapat backlog perumahan.

Budi Saddewa menuturkan, suntikan dana berupa PMN tunai diperlukan Perumnas untuk terus menjalankan penugasan dari pemerintah sebagai satu-satunya BUMN pengembang untuk membangun dan menyediakan kawasan perumahan khususnya bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR), serta berperan strategis dalam pengurangan jumlah backlog perumahan nasional.

“Perumnas pun memiliki misi sosial berupa penyediaan rumah terjangkau di mana minimal 20 persen unit di setiap proyek dialokasikan khusus untuk subsidi,” kata dia dalam rilis pers dikutip di Jakarta, Kamis (18/7/2024).

Saat ini fokus Perumnas ke depannya adalah menyelesaikan proyek existing menjadi kawasan perumahan yang layak huni bagi masyarakat.

Secara keseluruhan, ujar Budi, suntikan dana pengajuan PMN tahun 2025 ditujukan untuk menyelesaikan pembangunan hunian sebanyak 3.180 unit, yang terdiri dari perumahan terintegrasi transportasi umum, penyediaan kluster baru/extension, dan persedian kavling di Jabodetabek, Sumatra, Jawa Tengah, Jawa Timur, serta pembangunan rumah susun Milenial Kemayoran.

Baca Juga  Lima Hal yang Harus Diperhatikan Sebelum Serah Terima Beli Rumah Baru

Budi melanjutkan, sebagai korporasi tentunya Perumnas tidak bergerak sendiri, sehingga dalam memenuhi berbagai program penyediaan hunian masyarakat dan mengurangi angka backlog kebutuhan hunian di Indonesia, diperlukan keterlibatan pemerintah dan peran serta seluruh stakeholder untuk mengakselerasi penyelesaian pembangunan hunian tersebut.

Ia menegaskan, Perumnas berkomitmen dalam mengoptimalkan perannya sebagai pengembang hunian masyarakat dan terus berupaya untuk bertransformasi dengan melakukan penguatan model bisnis sebagaimana arahan Menteri BUMN, yaitu pada kebijakan pengadaan tanah melalui revitalisasi rumah susun eksisting dan kerja sama pengembangan lahan idle milik pemerintah/BUMN/Bank Tanah.

“Bersamaan dengan itu pula, turut dilakukan kebijakan refinancing dan kebijakan produk yang memfokuskan pengembangan hunian diantaranya adalah yang terintegrasi dengan transportasi,” kata dia.

Oleh karenanya, menjadi satu komitmen Perumnas di mana tujuan penggunaan PMN yang diajukan ini adalah untuk pembangunan di lahan/proyek pada area-area terdapat backlog perumahan, pembangunan perumahan yang terintegrasi dengan transportasi umum, pengembangan ekosistem kawasan (termasuk sarana dan prasarana) yang dapat memenuhi kebutuhan konsumen dan meningkatkan daya jual Perumnas, menstimulus pertumbuhan perekonomian masyarakat sekitar, serta penyelesaian persediaan.

“Kami yakin dapat memberikan hasil yang positif tidak hanya bagi Perumnas, melainkan secara paralel juga berdampak positif bagi masyarakat melalui penyediaan perumahan dan lapangan pekerjaan,” tutur Budi.

Tercatat, dalam lima dekade ini Perum Perumnas berhasil membangun lebih dari 600 ribu hunian untuk masyarakat yang tersebar di seluruh Indonesia.

Selain itu, juga berhasil menciptakan kota-kota baru, sehingga menimbulkan perputaran perekonomian baru dimasyarakat. Kota-kota baru tersebut seperti Depok, Hevetia Medan, Ilir Barat Palembang dan lainnya.

Related Articles

Back to top button