Catat Tarif Terbaru Jalan Tol Semarang Seksi A,B,C Mulai Berlaku 26 April 2025
Memastikan keberlanjutan layanan dan pengelolaan jalan tol yang optimal bagi seluruh pengguna.

Sakawarta, Jakarta – PT Jasamarga Transjawa Tol (JTT) melakukan penyesuaian tarif Ruas Jalan Tol Semarang Seksi A,B,C yang akan diberlakukan mulai Sabtu (26/4/2025) pukul 00.00 WIB.
Vice President Corporate Secretary and Legal PT JTT Ria Marlinda Paallo menjelaskan, perubahan tarif tol ini mengacu pada Keputusan Menteri Pekerjaan Umum Nomor : 399/KPTS/M/2025 tanggal 26 Maret 2025 tentang Penyesuaian Tarif Pada Jalan Tol Semarang Seksi A,B,C.
Selain itu, penyesuaian tarif jalan tol sudah berdasarkan amanat Pasal 48 ayat (3) Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang No. 38 Tahun 2004 tentang Jalan serta Pasal 83 ayat (1) Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 23 Tahun 2024 tentang Jalan Tol.
Ria Marlinda Paallo menjelaskan, evaluasi dan penyesuaian tarif tol dilakukan setiap dua tahun sekali dengan mempertimbangkan pengaruh inflasi.
“Langkah ini merupakan bagian dari upaya untuk memastikan keberlanjutan layanan dan pengelolaan jalan tol yang optimal bagi seluruh pengguna,” kata Ria Marlinda Paallo dalam keterangannya dikutip Jumat (25/4/2025).
Adapun Penyesuaian Tarif Jalan Tol Semarang Seksi A,B,C merupakan penyesuaian tarif dihitung berdasarkan inflasi Ruas Jalan Tol Semarang Seksi A,B,C dari periode September 2022 sampai dengan Desember 2024 atas kompensasi keterlambatan penyesuaian tarif serta perhitungan penyesuaian tarif reguler dua tahunan.
Berikut besaran penyesuaian tarif dengan sistem terbuka pada Jalan Tol Semarang Seksi A,B,C adalah sebagai berikut:
Golongan I : Rp6.000,- yang semula Rp5.500,-
Golongan II dan III : Rp8.500,- yang semula Rp8.500,-
Golongan IV dan V : Rp11.500,- yang semula Rp11.000,-
Ria Marlinda Paallo melanjutkan, penyesuaian tarif ini merupakan bentuk komitmen PT JTT untuk memastikan level of service pengelola jalan tol tetap sesuai dengan Standar Pelayanan Minimum (SPM) Jalan Tol.
“Dan juga memastikan peningkatan kualitas jalan tol dan melakukan inovasi pelayanan jalan tol guna menjaga kelangsungan usaha yang berkelanjutan sehingga nantinya akan dapat terus menyediakan kenyamanan bagi pengguna jalan tol, termasuk mendorong iklim investasi jalan tol yang kondusif, menjaga kepercayaan investor dan pelaku pasar terhadap industri jalan tol yang prospektif di Indonesia,” ujarnya.
Ia menerangkan upaya yang dilakukan pihaknya dalam menjaga kelangsungan bisnis jalan tol bahwa PT JTT terus melakukan koordinasi dengan stakeholder, terutama terkait dalam dukungan bagi pengembangan kawasan sekitar dan berkolaborasi dalam memberikan kemudahan informasi, terutama akses ke daerah wisata.
“Hal ini penting kami jaga, agar dengan adanya Jalan Tol Semarang Seksi A,B,C tentu dapat memberikan nilai lebih bagi masyarakat sekitar jalan tol,“ ucapnya.
Ia memastikan, dalam hal pemenuhan SPM, PT JTT terus berkomitmen dalam meningkatkan kualitas layanan infrastruktur jalan tol.
Hal ini diwujudkan melalui berbagai program pemeliharaan rutin termasuk perbaikan jalan, perawatan saluran drainase, pengecatan marka jalan, serta beautifikasi lingkungan dengan penghijauan di sepanjang ruas tol.
“Dengan upaya ini, PT JTT ingin memastikan bahwa seluruh pengguna jalan tol mendapatkan pengalaman berkendara yang lebih baik,” katanya.
PT JTT mengimbau kepada seluruh pengguna jalan agar selalu memastikan kondisi kendaraan dalam keadaan prima, saldo uang elektronik cukup dan mengisi bahan bakar sebelum memulai perjalanan. Jika lelah berkendara, istirahat di tempat yang telah disediakan. Tetap berhati-hati dan menaati peraturan yang berlaku di jalan tol.