Properti

BP Tapera Dorong Akses Rumah untuk MBR Non-Fixed Income melalui KPR FLPP

Program KPR FLPP juga mendapat berbagai insentif dari pemerintah, termasuk pembebasan biaya BPHTB dan PBG, untuk meringankan beban masyarakat.

Sakawarta, Jakarta – Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) turut menyediakan akses pembiayaan rumah yang terjangkau dan berkelanjutan bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR), termasuk bagi mereka yang tidak memiliki penghasilan tetap atau non-fixed income.

Komisioner BP Tapera Heru Pudyo Nugroho menjelaskan, salah satu wujud nyata dari komitmen ini terlihat dalam keberhasilan Pak Andi, seorang tukang becak asal Kabupaten Batang, Jawa Tengah, yang kini telah menempati rumah layak huni melalui skema KPR Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP).

“Sebagai lembaga yang mengelola dana FLPP, BP Tapera memastikan bahwa program ini dapat menjangkau lebih banyak masyarakat yang sebelumnya sulit mengakses pembiayaan rumah, seperti pekerja sektor informal,” kata Heru dalam keterangannya dikutip Kamis (1/5/2025).

Adapun skema angsuran tetap yang ditawarkan dalam program FLPP memungkinkan MBR seperti Pak Andi memiliki kepastian dan kestabilan dalam membayar cicilan rumah selama tenor hingga 20 tahun.

Komisioner BP Tapera yang turut hadir dalam kunjungan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait ke Perumahan Griya Bahtera 4,

Heru menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak dalam ekosistem pembiayaan perumahan, termasuk pengembang dan perbankan. Dalam hal ini, Bank Jateng dan pengembang lokal yang berperan penting dalam menyediakan rumah subsidi yang berkualitas dan layak huni.

Baca Juga  Menteri Ara dan Aguan Groundbreaking Rumah Gratis bagi MBR di Tangerang
Foto: BP Tapera.

“BP Tapera terus bekerja sama dengan berbagai pihak guna memperluas akses perumahan, terutama bagi pekerja sektor informal seperti tukang becak, ojek, pedagang, nelayan, dan petani. Mereka adalah bagian dari MBR yang sangat membutuhkan dukungan skema pembiayaan seperti FLPP ini,” ujar Komisioner BP Tapera.

Program KPR FLPP juga mendapat berbagai insentif dari pemerintah, termasuk pembebasan biaya BPHTB dan PBG, untuk meringankan beban masyarakat.

“Keberhasilan Pak Andi menjadi bukti nyata bahwa sinergi antara pemerintah pusat, daerah, dan lembaga keuangan dapat menghadirkan keadilan sosial dalam bentuk kepemilikan rumah yang layak dan terjangkau,” katanya.

Heru memastikan, BP Tapera juga mendukung penuh arahan Presiden Prabowo Subianto dalam menyukseskan Program 3 Juta Rumah, dengan memastikan dana FLPP tersalurkan secara tepat sasaran dan berkeadilan.

“Melalui program ini, BP Tapera berharap akan semakin banyak masyarakat seperti Pak Andi yang bisa meraih mimpi memiliki rumah sendiri,” kata Heru.

Related Articles

Back to top button