Properti

‎Komisioner BP Tapera Heru Pudyo Dorong Penyempurnaan Ekosistem Perumahan dalam Rakor Tingkat Nasional

Sakawarta, Jakarta — Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) berpartisipasi aktif dalam rapat koordinasi antara Asosiasi Pengembang Perumahan dan pemerintah yang dipimpin oleh Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait atau Ara serta dibuka oleh Menteri Hukum Supratman Andi Agtas.

‎Komisioner BP Tapera Heru Pudyo Nugroho menjelaskan, rapat ini menjadi forum strategis untuk menghimpun masukan dari seluruh pemangku kepentingan guna memperkuat regulasi dan tata kelola ekosistem perumahan nasional.

‎”Termasuk skema pembiayaan FLPP yang dikelola BP Tapera,” kata Heru dalam keterangannya di Jakarta pada Rabu (10/12/2025).

‎Heru Pudyo Nugroho juga menyampaikan perspektif lembaga terkait pentingnya penyelarasan kebijakan, terutama dalam penyediaan rumah susun subsidi bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).

‎“Dengan ketentuan MBR saat ini, masyarakat masih dapat mengajukan pembiayaan rumah susun subsidi dengan FLPP. BP Tapera berkomitmen memastikan akses tersebut tetap terbuka dan berkelanjutan,” tutur Heru.

‎Ia melanjutkan, sebagai pengelola dana FLPP, BP Tapera menegaskan pentingnya kejelasan regulasi, sinergi antarkementerian, serta dukungan kebijakan yang memadai bagi para pengembang dalam menyediakan rumah layak dan terjangkau.

‎”BP Tapera juga memberikan sejumlah masukan teknis terkait keterhubungan regulasi, integrasi data, serta kebutuhan penguatan ekosistem pembiayaan perumahan,” tutur Heru.

Baca Juga  Maruarar Sirait Ajak Anggota DPR dan Kepala Daerah Sukseskan Program 3 Juta Rumah‎

‎BP Tapera menegaskan komitmennya untuk terus berkolaborasi dalam memperkuat ekosistem perumahan, memastikan bahwa Program FLPP dan skema pembiayaan Tapera semakin tepat sasaran dan mampu memenuhi kebutuhan hunian masyarakat.

Dalam pembukaan rapat, Andi Agtas menyampaikan komitmen Kementerian Hukum untuk menampung seluruh aspirasi terkait perancangan peraturan perundang-undangan di sektor perumahan.

‎“Kami akan mendengarkan seluruh aspirasi yang diungkapkan,” tegas Supratman Andi Agtas.

‎Menteri PKP Maruarar Sirait menekankan bahwa koordinasi ini difokuskan pada pengumpulan masukan mengenai fungsi lahan dan pembangunan rumah susun subsidi, yang menjadi salah satu isu prioritas dalam pemenuhan kebutuhan hunian nasional.

‎“Saya berharap masalah terkait dapat diselesaikan bersama Kementerian Hukum,” ujar Maruarar.

‎Kementerian PKP dan Kementerian Hukum mencatat seluruh masukan yang disampaikan, termasuk rekomendasi dari BP Tapera, sebagai bahan penyempurnaan peraturan yang sedang disiapkan.

‎Rapat ditutup dengan kesepakatan bahwa perkembangan tindak lanjut akan dipresentasikan kembali pada rapat evaluasi berikutnya.

Related Articles

Back to top button