Event

60 Persen Sampah di IKN Harus Bisa Dikonversi Menjadi Energi dan Hasilkan Produk Baru

Saat ini sedang dilakukan pembangunan tempat pengelolaan sampah terpadu (TPST) di IKN.

Sakawarta, Jakarta – Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) mengungkapkan bahwa sekitar 60 persen sampah yang ada di IKN harus bisa didaur ulang atau diolah menjadi produk baru.

“Problem kota dimana-mana juga yang paling penting soal sampah, karena itu di IKN 60 persen dari sampah yang ada bisa didaur ulang,” ujar Deputi Bidang Lingkungan Hidup dan Sumber Daya Alam OIKN Myrna Asnawati Safitri dalam diskusi daring di Jakarta, Senin (19/2/2024).

Sementara sisanya, lanjut Myrna, menggunakan teknologi. Sehingga sampah di IKN tersebut nantinya bisa dikonversi menjadi energi atau diolah untuk menghasilkan produk-produk baru.

Dirinya menyampaikan bahwa saat ini sedang dilakukan pembangunan tempat pengelolaan sampah terpadu (TPST) di IKN, sebagai salah satu cara mewujudkan agar sampah-sampah di IKN dapat didaur ulang.

Kendati demikian, hal lebih penting mengenai urusan sampah ini berkaitan dengan cara berpikir dan gaya hidup individu, di mana persoalan penyelesaian sampah harus diselesaikan di sumbernya yakni pada masing-masing individu.

“Kalau kita bisa mengurangi sampah bagi diri kita sendiri, itu sudah sangat membantu,” kata Myrna.

Sebagai contoh, IKN sendiri menjalankan edukasi terkait upaya pengurangan sampah yang baik sejak dini melalui program Sekolahku Minim Sampah bagi anak-anak.

Baca Juga  Perum Perumnas Raih Penghargaan Transformasi Digital Perusahaan BUMN Terbaik

“Biasanya jika anak-anak sudah memiliki kesadaran maka pulang ke rumah membawa edukasi tersebut dan juga meminta orang tuanya untuk melakukan hal sama,” kata Myrna.

Sebagai informasi, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) Cipta Karya membangun infrastruktur dasar tempat pengelolaan sampah terpadu (TPST) di Ibu Kota Negara atau IKN Nusantara, Kalimantan Timur, sesuai dengan tujuan menjadi Kota Berkelanjutan untuk Dunia.

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara, salah satu tujuan pembangunan IKN Nusantara adalah menjadi Kota Berkelanjutan untuk Dunia.

Salah satu sektor infrastruktur dasar untuk mencapai tujuan tersebut yakni infrastruktur pengelolaan sampah. TPST sebagai infrastruktur pengelolaan sampah termasuk salah satu infrastruktur dasar yang dibangun pada tahap awal pembangunan IKN periode 2022-2024.

IKN menargetkan 100 persen sampah ditangani dan diolah supaya dapat beralih dari pengelolaan sampah tradisional. Sampah dipisahkan pada sumbernya dan dikumpulkan dengan menggunakan berbagai cara untuk diolah secara terpusat.

IKN mengadopsi strategi proyeksi konservatif 5 persen sampah non-organik langsung dibuang ke tempat penimbunan sampah.

Fasilitasi daur ulang sampah sebagai fokus utama dari sistem pengelolaan sampah akan mengurangi volume sampah yang dibuang ke tempat pemrosesan akhir (TPA), sehingga memperpanjang umur TPA, serta mengurangi penggunaan lahan untuk TPA baru beserta gangguan dan aspek lingkungan.

Di samping itu, barang hasil daur ulang dapat digunakan sebagai bahan baku untuk menghasilkan produk baru.

Related Articles

Back to top button