Ekonomi

Koperasi Desa Merah Putih, Kredit Murah, dan Ujian Kesiapan Desa

*Opini: Achmad Nur Hidayat, Ekonom dan Pakar Kebijakan Publik UPN Veteran Jakarta

Sakawarta, Jakarta – Apakah Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) benar-benar bisa menjadi jalan keluar dari jerat rentenir dan pinjol ilegal hanya dengan menawarkan pinjaman bunga rendah? Pertanyaan ini tampak sederhana, tetapi sesungguhnya menyentuh inti kebijakan publik.

Masalahnya bukan sekadar pada angka bunga 6 persen yang terdengar murah dan menenangkan. Masalah yang lebih mendasar adalah apakah koperasi yang dibentuk secara cepat dan masif itu sudah cukup siap menjadi lembaga ekonomi rakyat yang sehat, dipercaya, dan tahan menghadapi risiko.

Di sinilah letak persoalannya. Dalam kebijakan publik, niat baik tidak selalu identik dengan hasil baik. Program yang dibangun terlalu cepat sering kali berlari lebih jauh daripada kesiapan lembaga yang menopangnya. Koperasi bisa menjadi alat pemberdayaan, tetapi jika fondasinya rapuh, ia justru bisa berubah menjadi sumber masalah baru.

Bunga Rendah Bukan Berarti Risiko Rendah

Bunga 6 persen memang realistis sebagai instrumen kebijakan. Negara bisa menurunkan biaya pembiayaan melalui intervensi program. Namun realistis tidak otomatis berarti berkelanjutan. Kredit murah tetap membutuhkan lembaga yang mampu menilai kelayakan, menyalurkan pembiayaan dengan disiplin, dan memastikan pinjaman dipakai untuk kegiatan produktif.

Analogi sederhananya seperti memberi perahu baru kepada nelayan. Perahu itu penting, bahkan bisa membuka harapan. Tetapi bila awaknya belum terlatih, peta lautnya belum jelas, dan pelabuhannya belum siap, maka perahu itu tidak otomatis membawa mereka ke tangkapan yang lebih baik. Ia justru bisa tersesat di tengah gelombang. Demikian pula koperasi. Bunga murah adalah perahunya, tetapi tata kelola, pengurus, dan model bisnis adalah nahkoda, kompas, dan arah pelayarannya.

Karena itu, akses pinjaman murah hanya akan berkelanjutan jika Kopdes memiliki usaha yang benar benar hidup, arus kas yang sehat, dan pengurus yang memahami manajemen risiko. Tanpa itu, bunga rendah hanya akan menjadi selimut tipis yang menutupi rapuhnya fondasi.

Syarat Formal Tidak Cukup

Secara administratif, koperasi tentu harus memenuhi syarat legal seperti badan hukum, nomor induk koperasi, rekening, NPWP, NIB, dan proposal bisnis. Namun dalam praktik, syarat formal saja tidak cukup. Koperasi yang hendak menyalurkan pembiayaan murah kepada warga harus memiliki SOP kredit, mekanisme seleksi peminjam, pencatatan yang tertib, cadangan risiko, dan pengawasan internal yang nyata.

Kredit rakyat tidak bisa dikelola dengan semangat semata. Ia membutuhkan disiplin lembaga. Jika pinjaman disalurkan tanpa penilaian memadai, maka koperasi akan terjebak menjadi tempat pembagian uang, bukan lembaga ekonomi yang sehat. Di sinilah tantangan terbesar Kopdes Merah Putih. Publik tidak hanya menunggu pembentukan koperasi di atas kertas, tetapi juga menunggu kapasitas kelembagaannya di lapangan.

Bahaya Kredit Macet yang Sering Diremehkan

Risiko utama dari bunga rendah adalah munculnya ilusi bahwa kredit menjadi aman hanya karena cicilannya lebih ringan. Padahal kredit macet jarang lahir semata karena bunga tinggi. Kredit macet lebih sering tumbuh dari seleksi debitur yang lemah, penggunaan dana yang tidak produktif, pengawasan yang longgar, dan moral hazard di tingkat pengelola.

Baca Juga  Laba Bersih Avrist Assurance Tahun 2023 Meningkat Jadi Rp144,5 Miliar

Jika ini terjadi, dampaknya tidak kecil. Koperasi kehilangan likuiditas, kepercayaan anggota turun, dan semangat warga terhadap koperasi bisa runtuh. Lebih jauh lagi, bila program ini ikut bersandar pada dukungan fiskal desa atau daerah, maka kredit macet bukan hanya menjadi urusan koperasi, tetapi juga bisa merembet ke keuangan publik. Di titik itu, program yang diniatkan membantu rakyat justru dapat mengurangi ruang fiskal untuk kebutuhan desa yang lain.

Bisakah Mengalahkan Rentenir dan Pinjol Ilegal

Jawabannya bisa, tetapi tidak cukup hanya dengan bunga murah. Masyarakat desa tidak memilih sumber pembiayaan hanya karena suku bunga. Mereka memilih yang cepat, mudah, dekat, dan pasti. Itulah sebabnya rentenir dan pinjol ilegal tetap hidup, bukan karena mereka lebih adil, tetapi karena mereka lebih sederhana dan lebih segera hadir saat warga membutuhkan.

Kalau Kopdes ingin benar benar menjadi alternatif, maka ia harus menang dalam kepercayaan dan pelayanan. Prosesnya harus cepat, syaratnya masuk akal, pengurusnya responsif, dan pencairannya dapat diprediksi. Kalau koperasi justru lambat, birokratis, dan membingungkan, masyarakat akan tetap kembali ke jalur informal walau bunganya mencekik.

Ketika Dokumentasi Mendahului Arah Program

Isu yang ramai di media sosial, bahwa yang dikejar justru dokumentasi, foto kegiatan, dan setoran portofolio sementara roadmap program belum jelas, patut dibaca sebagai alarm. Kritik seperti itu masuk akal dalam program yang dikebut secara besar besaran. Ada risiko pemerintah terlalu fokus pada output administratif, sementara kesiapan substantif di lapangan belum seragam.

Ini seperti membangun rumah yang tampak rapi di bagian depan, tetapi bagian pondasi dan instalasinya belum benar benar selesai. Dari luar tampak siap huni, tetapi dari dalam belum tentu aman. Program koperasi tidak boleh berhenti pada pencapaian angka pembentukan atau kelengkapan dokumentasi. Ukurannya harus bergeser ke kualitas usaha, kemampuan pengurus, tingkat pengembalian pinjaman, dan manfaat nyata bagi warga.

Menata Ulang Prioritas

Karena itu, pemerintah perlu menata ulang prioritas. Pembentukan koperasi harus dipisahkan dari operasionalisasi pembiayaan. Tidak semua koperasi yang sudah berdiri harus langsung didorong menyalurkan kredit murah. Harus ada tahapan jelas: legalisasi, pelatihan, penguatan tata kelola, uji model bisnis, baru akses pembiayaan.

Kopdes Merah Putih pada dasarnya bisa menjadi terobosan penting. Namun kredit murah hanya akan menjadi kekuatan bila berdiri di atas kelembagaan yang matang. Kalau fondasinya lemah, bunga 6 persen tidak akan menjadi solusi, melainkan pintu masuk bagi masalah yang lebih besar. Pada akhirnya, yang paling dibutuhkan desa bukan sekadar uang murah, melainkan lembaga yang sehat, jujur, dan dipercaya rakyat.

Related Articles

Back to top button