Hot News

Gencarkan Dekarbonisasi, SBI Perluas Kolaborasi Pemanfaatan RDF dengan Pemprov Aceh dan Pemkab Purwakarta

Inisiatif ini telah membantu kami secara signifikan mengurangi emisi karbon setiap tahunnya.

Sakawarta, Jakarta – PT Solusi Bangun Indonesia Tbk (SBI) melalui divisi pengelolaan limbahnya Nathabumi, memperluas jaringan kerja sama kolaborasi pemanfaatan bahan bakar alternatif refuse-derived fuel (RDF), dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Aceh dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purwakarta. Ini merupakan langkah nyata dalam upaya menggencarkan dekarbonisasi.

Kesepakatan itu ditandai melalui penandatanganan perjanjian kerja sama pengelolaan sampah dari hasil konversi sampah perkotaan antara SBI dengan Pemprov Aceh dan Pemkab Purwakarta. Pada kesempatan ini, anak usaha PT Semen Indonesia (SIG) tersebut juga meneken inisiatif Strategi Nasional Pemberantasan Korupsi (Stranas PK).

Perjanjian kerja sama pemanfaatan RDF disepakati oleh Direktur Utama SBI Asri Mukhtar bersama PJ Gubernur Aceh yang diwakilkan oleh Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup Muhammad Daud dan PJ Bupati Purwakarta Benni Irawan di Gedung Juang KPK Jakarta, Kamis (22/8/2024).

Dalam keterangannya, Asri Mukhtar menekankan bahwa kolaborasi antara pelaku industri dengan pemda merupakan langkah penting untuk mengatasi masalah pengelolaan sampah di berbagai daerah. Kerja sama antara SBI dengan pemda tidak hanya membantu menciptakan lingkungan yang lebih sehat bagi masyarakat.

“Tapi juga menurunkan emisi karbon dalam proses produksi semen,” kata Asri Mukhtar dalam rilis pers resmi dikutip di Jakarta, Jumat (23/8/2024).

Adapun kolaborasi dengan Pemprov Aceh dan Pemkab Purwakarta ini menambah jaringan kerja sama pengelolaan sampah yang telah dilakukan SBI dengan berbagai pemerintah daerah.

Proses pengelolaan sampah perkotaan di fasilitas RDF yang dioperasikan SBI di Cilacap. Foto: Humas SBI.

“Hingga saat ini SBI tengah menjalankan kerja sama dengan berbagai daerah yang sudah beroperasi seperti Kabupaten Cilacap, Banyumas, Jakarta, Sleman, Jembrana dan pengelola sampah di Bali. Beberapa daerah lain yang masih dalam tahap MoU seperti, Kabupaten Temanggung, Magelang, Bantul, Wonosobo, Banyuwangi dan Kota Yogyakarta,” ucapnya menjelaskan.

Selain RDF, kata Asri, SBI juga telah menggunakan bahan bakar alternatif dari limbah industri dan biomassa sebagai substitusi pengganti batu bara.

“Inisiatif ini telah membantu kami secara signifikan mengurangi emisi karbon setiap tahunnya, dan kami akan terus berkomitmen pada upaya ini di masa depan untuk mencapai target tingkat substitusi energi panas (thermal substitution rate) hingga 25% pada tahun 2030,” kata Asri Mukhtar.

Baca Juga  Anak Usaha SIG, Solusi Bangun Indonesia Pabrik Cilacap Raih GMP Award 2024

Inisiatif Stranas PK

Koordinator Setnas PK Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan menyatakan kerja sama Stranas PK membuka peluang kolaborasi pengelolaan sampah yang saling menguntungkan antara Pemerintah Daerah dan BUMN serta BUMD.

“Sekitar 20 pemda sudah bekerja sama dengan BUMN untuk pengelolaan sampah yang dapat digunakan di PLTU dan pabrik semen di 10 lokasi,” ujar Pahala.

Pahala menambahkan, Stranas PK memfasilitasi kerja sama pengelolaan sampah dengan menghilangkan tipping fee agar pengelolaan sampah tidak lagi membebani APBD dengan mengirimkan hasil pengelolaan sampah ke PLTU dan pabrik semen.

Stranas PK merupakan inisiatif pengawasan terhadap tata kelola pemerintahan yang bersih, akuntabel dan berintegritas. Salah satu fokus Stranas PK adalah pengawasan terhadap Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) terutama dalam proyek strategis yang berdampak langsung pada kepentingan masyarakat. Pengelolaan sampah menjadi salah satu sektor penting terutama untuk mengubah permasalahan lingkungan menjadi peluang yang dapat memberikan manfaat ekonomi termasuk melalui penciptaan energi terbarukan.

Sekretaris Kementerian BUMN, Rabin Indrajad Hattari menegaskan peran BUMN dan BUMD sebagai mitra strategis pemerintah dalam pembangunan nasional.

Rabin mengapresiasi Tim Nasional Setranas PK yang memfasilitasi perjanjian kerja sama antara BUMN, BUMD dan pemerintah daerah dapat terlaksana dalam koridor tata kelola yang baik dan akuntabel.

“BUMN dan BUMD memegang peranan krusial dalam pembangunan nasional di Indonesia. Tidak hanya berfungsi sebagai entitas bisnis, tetapi juga sebagai agen pembangunan Indonesia, untuk mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih sejahtera bagi seluruh masyarakat Indonesia. BUMN dan BUMD berdiri bukanlah sebagai pesaing, melainkan kita adalah mitra strategis yang bahu membahu mewujudkan visi Indonesia maju,” kata Rabin.

Turut menyaksikan penandatanganan kerja sama di antaranya Direktur Utama SIG Donny Arsal, PJ Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin, Sekretaris Kementerian BUMN Rabin Indrajad Hattari, Koordinator Setnas PK Deputi Pencegahan & Monitoring KPK Pahala Nainggolan, dan Plt. Sekjen Kementerian Dalam Negeri Tomsi Tohir.

Related Articles

Back to top button