Sakawarta, Jakarta – Ketua Dewan Pengurus Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) Budi Tampubolon mengungkapkan, kinerja 56 perusahaan asuransi jiwa mencatat sinyal positif pada periode Januari–September 2025.
Budi menerangkan, pada periode tersebut atau hingga kuartal Q-III 2025, total pendapatan industri meningkat 3,2% menjadi Rp174,21 triliun.
Kendati begitu, pendapatan premi masih terkoreksi ringan 1,1% menjadi Rp133,22 triliun, yang dipengaruhi penurunan premi tunggal di tengah pemulihan daya beli masyarakat.
“Penurunan premi terjadi pada premi tunggal, sementara premi reguler justru tumbuh konsisten 5% menjadi Rp83,04 triliun. Ini menunjukkan masyarakat lebih berhati-hati dan memilih pembayaran berkala yang lebih terjangkau,” kata Budi Tampubolon dalam konferensi pers di Rumah AAJI Jakarta pada Senin (8/12/2025).
Budi memastikan, menjelang akhir tahun ini industri asuransi jiwa menunjukkan penguatan yang stabil dengan jangkauan perlindungan yang semakin luas bagi masyarakat Indonesia.
Menurut dia, asuransi jiwa terus mengambil peran penting dalam memperkuat ketahanan ekonomi keluarga di tengah dinamika ekonomi global maupun domestik.
“Sampai dengan September 2025, total tertanggung industri asuransi jiwa mencapai 151,56 juta orang, tumbuh 12,8% secara tahunan atau year on year (yoy). Kenaikan ini menjadi sinyal bahwa masyarakat semakin menyadari pentingnya perlindungan jangka panjang,” ujar Budi.
Adapun pertumbuhan tertanggung tercatat baik pada segmen perorangan maupun kumpulan.
“Tertanggung perorangan bertambah menjadi 22,32 juta orang (tumbuh 16,9%), sementara tertanggung kumpulan mencapai 129,25 juta orang (tumbuh 12,1%),” tutur Budi.
Ketua Bidang Kanal Distribusi dan Inklusi Tenaga Pemasar AAJI Albertus Wiroyo melanjutkan, sepanjang Q-I 2025 hingga Q-III 2025, industri asuransi jiwa membayarkan klaim dan manfaat sebesar Rp110,44 triliun kepada 6,92 juta penerima manfaat, menegaskan fungsi asuransi jiwa sebagai pelindung finansial bagi masyarakat.
Menurut dia, nilai klaim mengalami penurunan 7,9% dibandingkan periode sebelumnya.
“Penurunan ini terutama berasal dari klaim surrender yang turun 18,7%, menandakan semakin baiknya retensi polis. Pemegang polis kini tidak lagi terburu-buru mencairkan polis mereka untuk kebutuhan jangka pendek,” ujar Wiroyo.
Sementara pada sektor kesehatan, pembayaran klaim turun 7,5% menjadi Rp19,35 triliun, diberikan kepada 3,19 juta orang. Ia menerangkan, nilai klaim kesehatan rata-rata per orang juga mengalami penurunan dari Rp7,0 juta menjadi Rp6,07 juta.
“Perbaikan di lini kesehatan mulai terlihat. Ini momentum bagi industri untuk memperkuat tata kelola manfaat kesehatan dan menjaga keberlanjutan layanan,” kata Wiroyo.
