AAJI: Tren Positif, Industri Asuransi Jiwa Catat Pendapatan Rp166,27 Triliun
Peningkatan ini didorong oleh capaian positif pendapatan premi dan hasil investasi.
Sakawarta, Jakarta – Ketua Dewan Pengurus Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) Budi Tampubolon mengatakan industri asuransi jiwa mencatatkan total pendapatan sebesar Rp166,27 triliun hingga kuartal III atau periode Januari-September 2024. Hal ini diumumkan berdasarkan laporan kinerja 56 Perusahaan Asuransi Jiwa.
Ia berkata, hasil ini meningkat 2,1 persen jika dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun 2023 lalu. Pertumbuhan ini didorong oleh capaian positif dari total pendapatan premi yang meningkat 0,2 persen dengan total nilai mencapai Rp132,27 triliun
“Mencerminkan tren positif dalam menghadapi tantangan ekonomi global. Peningkatan ini didorong oleh capaian positif pendapatan premi dan hasil investasi,” kata Budi Tampubolon dalam rilis pers resmi dikutip di Jakarta, Jumat (29/11/2024).
Menurut dia, pertumbuhan pendapatan premi didorong oleh pendapatan premi lanjutan sebesar Rp56,6 triliun atau meningkat 4,2 persen dan premi reguler yang naik 5,7 persen dengan total capaian Rp79,08 triliun.
“Di tengah kondisi ekonomi yang menantang, industri asuransi jiwa mencatatkan hasil positif pada pendapatan premi lanjutan dan premi yang dibayarkan secira berkala. Ini artinya ada peningkatan loyalitas para pemegang polis kepada perusahaan sekaligus pertanda adanya peningkatan kesadaran masyarakat akan pentingnya proteksi asuransi,” tutur Budi.
Sementara, hasil investasi yang diperoleh hingga September 2024 juga memberikan kontribusi signifikan dengan pertumbuhan 15,1 persen mencapai Rp26,95 triliun.