Sakawarta, Jakarta – Wakil Ketua Komisi V DPR RI Andi Iwan Darmawan Aras mengusulkan sepeda motor gede alias moge bisa melintas di jalan tol.
Hal itu disampaikan Andi Iwan saat melakukan rapat bersama Menteri Perhubungan (Menhub), Menteri Pekerjaan Umum (PU), Kepala Badan Meteorologi Klimatologi Geofisika (BMKG), Kepala Basarnas, dan Kakorlantas Polri, Kamis (23/1/2025).
Menurut Iwan, hanya di Indonesia saja moge tidak diizinkan masuk jalan tol.
“Ini sekadar masukan, seperti untuk motor gede, pak, moge-moge, apakah di sini hadir semua pemangku kebijakannya stakeholders-nya Pak Menteri PU, Menteri Perhubungan dan Korlantas, tentu menyangkut masalah regulasi, bagaimana agar supaya moge ini juga kalau saya enggak salah, hanya di Indonesia nih moge tidak diizinkan masuk ke jalan tol,” kata Iwan, dikutip dari siaran Youtube Parlemen di Jakarta, Sabtu (25/1/2025).
Iwan juga mengaku melihat motor patroli dan pengawal (patwal) kerap masuk jalan tol untuk melakukan pengawalan. Ia berpendapat, rata-rata motor yang dipakai anggota patwal di tol merupakan moge.
Berkaca dari hal tersebut, anggota Fraksi Gerindra itu mengusulkan agar moge juga bisa lewat jalan tol dengan cara berlangganan. Menurutnya, hal ini juga dapat memberikan nilai tambah untuk pengelola tol.
“Ini saya kira potensi pendapatan pak, kalau moge yang kurang lebih, saya enggak tahu berapa jumlah, berapa juta ya yang ada di Indonesia, ini diberikan peluang untuk masuk saya kira itu pangsa pasar, apalagi pengusaha jalan tol dengan catatan berlangganan regulasinya terserah,” tuturnya.