Albertus Wiroyo Karsono Ditetapkan sebagai Ketua Dewan Pengurus AAJI, Gantikan Budi Tampubolon

Sakawarta, Jakarta – Albertus Wiroyo Karsono ditetapkan sebagai Ketua Dewan Pengurus Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) menggantikan Budi Tampubolon, untuk periode kepengurusan sampai dengan tahun 2028 melalui mekanisme Rapat Anggota Luar Biasa (RALUB) Tahun 2026.
Selain itu, Windawati Tjahjadi juga ditetapkan sebagai Anggota Dewan Pengawas AAJI untuk sisa masa jabatan hingga tahun 2028, menggantikan Randy Lianggara.
“AAJI menyelenggarakan RALUB Tahun 2026 sebagai bagian dari komitmen organisasi dalam menjaga kesinambungan kepemimpinan serta memperkuat tata kelola industri asuransi jiwa,” demikian keterangan resmi tertulis AAJI dikutip Rabu (25/2/2026).
Baca juga: Albertus Wiroyo Karsono Tegaskan Kepemimpinan AAJI ke Depan Harus Reliable
Adapun dalam forum tersebut anggota AAJI membahas dan memutuskan sejumlah agenda strategis, mulai dari persetujuan pemberhentian pimpinan hingga pemilihan dan penetapan Ketua Dewan Pengurus serta Anggota Dewan Pengawas untuk sisa masa jabatan sampai dengan tahun 2028.
“Penetapan ini dilakukan setelah para calon menyampaikan visi dan pandangan strategis terkait arah organisasi dan penguatan peran industri asuransi jiwa ke depan,” katanya.
Dengan keputusan tersebut, maka susunan Dewan Pengawas AAJI periode 2025–2028 saat ini terdiri dari:
- Firdaus Djaelani
- Ricardo Simanjuntak
- Windawati Tjahjadi
Dalam sambutannya, Albertus Wiroyo Karsono menegaskan bahwa kepemimpinan AAJI ke depan akan berfokus pada penguatan tata kelola, konsolidasi organisasi, serta peningkatan kepercayaan publik terhadap industri asuransi jiwa.
Ia menyampaikan komitmennya untuk mempercepat pembentukan susunan Dewan Pengurus agar organisasi dapat segera bekerja secara efektif dan solid.
Sebagai informasi, RALUB dilaksanakan sesuai ketentuan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) AAJI dan dihadiri oleh 59 perusahaan anggota, sehingga memenuhi ketentuan kuorum.







