Ekonomi

Analisis Achmad Nur Hidayat: Rp10.000 untuk Bertahan Hidup Korban Bencana Sumatra

Opini: Achmad Nur Hidayat, Ekonom dan Pakar Kebijakan Publik UPN Veteran Jakarta

Sakawarta, Jakarta – Pertanyaan yang mengusik nurani publik. Apakah Rp10.000 sampai Rp15.000 per orang per hari masih layak disebut jaminan hidup (jadup) di tengah lonjakan harga pangan, sewa rumah, dan biaya transportasi yang kian mencekik?

Pertanyaan ini bukan sekadar soal angka, melainkan soal cara negara memaknai hidup warganya dalam situasi krisis.

Ketika bencana alam, konflik sosial, atau kegagalan ekonomi memaksa warga kehilangan rumah, pekerjaan, dan penghasilan, negara hadir melalui skema jadup.

Namun, yang perlu kita tanyakan secara jujur adalah apakah jaminan hidup (jadup) saat ini benar-benar menjamin hidup atau hanya menjaga agar warga tidak mati kelaparan secara statistik.

Masalahnya bukan sekadar keterbatasan fiskal, melainkan desain kebijakan yang terjebak pada angka lama. Jaminan Hidup (Jadup) masih diperlakukan sebagai bantuan simbolik, bukan sebagai instrumen perlindungan ekonomi yang nyata. Di sinilah letak persoalan mendasar yang perlu dirumuskan ulang.

Perahu Bocor di Tengah Badai

Bayangkan seorang warga korban banjir besar yang kehilangan rumah dan warung kecilnya.

Negara datang memberi jaket pelampung tipis, cukup agar ia tidak langsung tenggelam, tetapi jauh dari cukup untuk membawanya ke daratan yang aman.

Jadup Rp10.000 per hari adalah jaket pelampung itu. Ia mencegah kematian instan, tetapi tidak memberi kesempatan hidup layak, apalagi pemulihan ekonomi.

Analogi ini membantu kita memahami bahwa jadup bukan sekadar soal bertahan satu atau dua hari.

Ia seharusnya menjadi jembatan menuju pemulihan, bukan sekadar alat penenang sosial agar krisis tidak terlihat terlalu parah.

Biaya Hidup Nyata versus Angka Kebijakan

Secara ekonomi, relevansi Rp10.000 sampai Rp15.000 per hari hampir mustahil dipertahankan.

Dengan harga beras rata-rata di atas Rp14.000 per kilogram, telur ayam Rp28.000 per kilogram, dan kebutuhan dasar lain seperti minyak goreng, sayur, air bersih, serta energi memasak, angka tersebut bahkan tidak cukup untuk satu kali makan bergizi.

Data Badan Pusat Statistik menunjukkan garis kemiskinan nasional pada 2024 berada di kisaran Rp580.000 per kapita per bulan atau sekitar Rp19.000 per hari.

Itu pun hanya untuk kebutuhan minimum, bukan kondisi darurat yang biasanya justru lebih mahal karena akses terbatas dan distribusi terganggu.

Jika jadup berada di bawah garis kemiskinan, maka secara logika ekonomi ia tidak mungkin disebut jaminan hidup.

Ia hanyalah bantuan minimal untuk menunda kejatuhan yang lebih dalam. Di sinilah kegagalan konseptual terjadi, karena negara seolah mengakui standar hidup yang bahkan tidak mencapai batas kemiskinan resminya sendiri.

Berapa Jadup yang Layak Disebut Jaminan Hidup

Jika kita ingin jujur secara kebijakan publik, maka jadup minimum seharusnya berada di atas garis kemiskinan, bukan di bawahnya. Dengan mempertimbangkan inflasi pangan, biaya logistik darurat, dan kebutuhan non-pangan dasar seperti sabun, transportasi lokal, serta komunikasi, jadup ideal berada di kisaran Rp30.000 sampai Rp40.000 per orang per hari. Angka ini bukan kemewahan, melainkan refleksi realistis dari biaya hidup minimum dalam kondisi krisis.

Perhitungan ini sederhana. Tiga kali makan sederhana dengan gizi minimum membutuhkan setidaknya Rp25.000.

Baca Juga  Menkeu Purbaya Abaikan Pengungkapan Risiko Fiskal

Tambahan kebutuhan non-makanan harian membutuhkan sekitar Rp5.000 sampai Rp10.000. Tanpa itu, korban bencana dipaksa mengorbankan kesehatan, pendidikan anak, atau bahkan menjual aset tersisa untuk bertahan.

Belajar dari Standar Internasional

Indonesia sebenarnya tidak kekurangan rujukan. Organisasi internasional seperti Bank Dunia dan UNHCR menggunakan pendekatan minimum expenditure basket dalam bantuan tunai darurat.

Di banyak negara berkembang, bantuan tunai darurat ditetapkan setara 70 sampai 100 persen garis kemiskinan lokal.

Bahkan di negara tetangga seperti Filipina, bantuan darurat pascabencana disesuaikan secara berkala dengan inflasi pangan regional.

Artinya, standar internasional tidak pernah membekukan angka bantuan selama bertahun-tahun. Penyesuaian adalah keniscayaan.

Ketika Indonesia mempertahankan angka jadup lama, kita bukan sedang berhemat, tetapi tertinggal secara tata kelola perlindungan sosial.

Jadup sebagai Perlindungan Darurat atau Bansos Biasa

Masalah berikutnya adalah kekaburan fungsi. Jadup seharusnya merupakan perlindungan sosial darurat, berbeda dari bansos reguler.

Perlindungan darurat bersifat sementara tetapi intensif, bertujuan menjaga martabat hidup dan mempercepat pemulihan.

Namun desain jadup saat ini lebih mirip perpanjangan bansos rutin, dengan nilai kecil dan pendekatan seragam.

Akibatnya, negara gagal membedakan antara kemiskinan struktural dan guncangan ekonomi mendadak.

Korban kehilangan rumah dan usaha diperlakukan sama dengan penerima bantuan rutin, padahal kerugian ekonominya jauh lebih besar dan mendadak.

Mengabaikan Kerugian Ekonomi Riil Korban

Desain jadup yang seragam juga mengabaikan fakta bahwa korban bencana tidak hanya kehilangan konsumsi hari ini, tetapi juga sumber penghidupan masa depan.

Petani kehilangan lahan, pedagang kehilangan kios, buruh kehilangan pekerjaan.

Jadup yang hanya dihitung per kepala per hari tidak mempertimbangkan kehilangan pendapatan, aset, dan modal sosial.

Di sinilah seharusnya negara masuk dengan pendekatan berbasis kerugian ekonomi riil.

Jadup perlu dikaitkan dengan skema pemulihan usaha, padat karya darurat, atau bantuan modal awal.

Tanpa itu, jadup hanya menunda kemiskinan permanen, bukan mencegahnya.

Risiko Mempertahankan Angka Lama

Risiko terbesar dari mempertahankan jadup lama bukan hanya penurunan kesejahteraan korban, tetapi juga erosi kepercayaan publik.

Ketika warga merasa negara hadir dengan angka yang tidak masuk akal secara ekonomi, legitimasi kebijakan sosial melemah.

Selain itu, jadup yang terlalu kecil mendorong strategi bertahan hidup negatif, seperti utang berbunga tinggi, eksploitasi anak, atau migrasi paksa.

Dalam jangka panjang, biaya sosial dari kebijakan yang tidak realistis justru lebih mahal dibandingkan penyesuaian jadup itu sendiri.

Negara menghemat hari ini, tetapi membayar lebih mahal di masa depan melalui kemiskinan kronis dan ketimpangan yang memburuk.

Menata Ulang Makna Jaminan Hidup

Pada akhirnya, pertanyaan tentang Rp10.000 per hari adalah pertanyaan tentang keberanian politik dan kejujuran kebijakan.

Jika negara ingin menyebutnya jaminan hidup, maka ia harus berani menyesuaikan angka dengan realitas ekonomi. Jika tidak, lebih jujur menyebutnya bantuan simbolik darurat.

Jadup harus dipahami sebagai instrumen perlindungan sosial yang hidup, adaptif, dan manusiawi.

Menyesuaikan nilainya bukan pemborosan, melainkan investasi sosial agar warga tidak terperosok lebih dalam saat krisis datang.

Dalam konteks itulah, menaikkan jadup bukan soal belas kasihan, tetapi soal rasionalitas ekonomi dan tanggung jawab negara terhadap martabat hidup warganya.

Related Articles

Back to top button