Analisis: Benarkah Gentengisasi yang Paling Mendesak?
*Opini: Achmad Nur Hidayat, Ekonom & Pakar Kebijakan Publik UPN Veteran Jakarta.

Sakawarta, Jakarta – Apakah negara sedang membangun kenyamanan rakyat, atau sedang membangun panggung yang mudah difoto?
Pertanyaan itu muncul setelah Presiden Prabowo melempar gagasan “gentengisasi” nasional, mengganti atap seng menjadi genteng tanah liat sebagai bagian dari upaya memperindah wajah Indonesia.
Di ruang publik, ide ini terdengar humanis dan masuk akal. Seng panas, bising saat hujan, cepat berkarat. Genteng terasa “lebih manusiawi”.
Tetapi kebijakan publik tidak boleh berhenti pada rasa. Kebijakan publik harus bertumpu pada prioritas, desain program, dan sumber pembiayaan yang bisa diuji.
Masalahnya jelas, sampai hari ini gentengisasi masih berdiri sebagai slogan yang besar, tetapi rincinya tipis.
Berapa rumah yang akan digentengisasi? Apakah hanya huntara pascabencana atau seluruh rumah rakyat yang atapnya seng?
Berapa biaya per unit yang ditanggung negara? Anggaran APBN yang mana yang dipakai? Sejauh ini, yang beredar baru sebatas wacana pembiayaan lewat APBN.
Dalam ruang fiskal yang menyempit, gentengisasi sebagai proyek nasional berskala masif adalah salah alamat.
Kalau pemerintah ingin tetap menjalankan, harus dipersempit, dipagari target yang ketat, dan ditundukkan pada agenda yang jauh lebih mendesak, yaitu ketahanan bencana dan kelayakan hunian, bukan estetika semata.
Gentengisasi itu seperti mengganti cat rumah ketika instalasi listriknya korsleting.
Cat baru terlihat indah. Ia membuat rumah tampak “naik kelas”. Tapi korsleting yang tidak dibereskan menunggu waktu untuk membakar semuanya.
Di negara rawan bencana seperti Indonesia, “korsleting” itu adalah kesiapsiagaan yang timpang, logistik darurat yang lemah, dan ketahanan rumah rakyat yang belum memenuhi standar aman.
Kita bisa mengubah atap. Tetapi jika perubahan atap itu menyedot energi kebijakan dan dana, sementara jangkar bencana di daerah rapuh, maka kita sedang menukar keselamatan untuk kosmetik.
Fiskal 2026: Defisit Sudah Dipatok, Ruang Gerak Tidak Seluas Panggung
Mari bicara angka agar kita berhenti berdebat dengan perasaan.
UU APBN 2026 menetapkan pendapatan negara sekitar Rp3.153,58 triliun dan belanja negara Rp3.842,73 triliun, sehingga defisit Rp689,15 triliun.
Itu tercantum jelas di naskah undang-undang.
Angka-angka ini memberi satu pesan: program baru yang berskala nasional harus sanggup menjawab pertanyaan paling keras, “apa yang dikorbankan”.
Karena uang negara tidak muncul dari udara.
Setiap rupiah yang diarahkan ke proyek baru berarti ada rupiah lain yang tidak jadi dipakai untuk layanan dasar, untuk mitigasi, atau untuk perlindungan sosial adaptif yang dibutuhkan saat banjir, longsor, dan cuaca ekstrem makin sering terjadi.
Kita bisa menguji skala gentengisasi dengan ilustrasi sederhana.
Material genteng tanah liat saja, berdasarkan daftar harga ritel, bisa berada pada kisaran puluhan ribu rupiah per meter persegi, dan itu belum termasuk rangka, penguatan struktur, serta ongkos pemasangan.
Bukan Sekedar Ganti Atap, Gentengisasi Beresiko tinggi untuk struktur rumah yang lemah
Rangka untuk genteng cenderung harus lebih kuat karena bobot genteng lebih berat, konsekuensinya biaya struktur naik.
Sekarang bayangkan jika program ini menyasar ratusan ribu rumah, apalagi jutaan.
Tanpa dokumen desain dan angka resmi, publik dipaksa menebak-nebak. Dan dalam kebijakan publik, “menebak” adalah pintu awal pemborosan.
Ketika Bencana Nyata Terjadi, Data BNPB Berbicara Lebih Keras daripada Poster
Di saat gentengisasi masih berupa ide besar yang belum jelas targetnya, bencana tidak menunggu.
Portal Satu Data Bencana BNPB mencatat pada periode 1 Januari 2026 hingga 1 Februari 2026 saja sudah terjadi 219 kejadian bencana, lebih dari 1,3 juta orang menderita dan mengungsi, serta ribuan rumah mengalami kerusakan.
Itu baru satu bulan lebih sedikit. Ini bukan teori, ini biaya sosial yang berjalan harian.
Melihat ke belakang, BNPB juga merilis Buku Data Bencana Indonesia 2024 yang menunjukkan kerusakan fisik yang masif, termasuk puluhan ribu unit rumah rusak, ratusan fasilitas pendidikan dan kesehatan terdampak, serta ratusan jembatan rusak.
Dengan kata lain, kebutuhan kita bukan sekadar mengganti atap agar lebih sejuk. Kebutuhan kita adalah memastikan rumah rakyat tidak runtuh, akses tidak putus, layanan dasar tidak lumpuh.
Kementerian PPN/Bappenas menyebut kerugian akibat bencana mencapai sekitar Rp22 triliun per tahun. Itu kerugian yang berulang dan terus memakan ruang pembangunan.
World Bank juga mencatat bahwa belanja pemerintah pusat untuk respons dan pemulihan bencana pada 2014–2018 berkisar US$90 juta sampai US$500 juta per tahun, belum termasuk belanja subnasional yang diperkirakan tambahan US$250 juta. Artinya, bencana bukan pengeluaran “tambahan kecil”. Ia adalah pos yang terus menekan anggaran.
Dalam konteks ini, saya ingin bertanya dengan nada yang lebih tajam: bagaimana mungkin negara sibuk merapikan atap secara nasional, ketika biaya bencana saja sudah rutin menggerus pembangunan dan daerah masih banyak yang gagap menghadapi darurat?
April 2026 Bencana” dan Salah Fokus yang Berbahaya
Ada narasi yang sering beredar bahwa BMKG “memprediksi bencana April 2026”. Yang lebih tepat: BMKG menyajikan outlook iklim dan peralihan kondisi, bukan menetapkan tanggal bencana. BMKG melalui Climate Outlook 2026 menjelaskan prediksi fenomena iklim dan informasi spasial iklim tahunan.
Sejumlah pemberitaan mengaitkan bahwa kondisi iklim diperkirakan kembali netral mulai April 2026 setelah La Nina lemah melemah sekitar Maret.
Pelajaran kebijakannya bukan “menunggu April”. Pelajarannya adalah memperkuat kesiapsiagaan karena hidrometeorologi adalah pola dominan bencana kita.
Ketika informasi iklim makin baik, seharusnya anggaran mitigasi, peringatan dini, dan kesiapan daerah juga makin serius, bukan malah terseret ke proyek yang lebih mudah dijual secara visual.
ontradiksi Anggaran Kebencanaan: Publik Disuguhi Angka yang Saling Bertabrakan
Di sinilah gentengisasi makin problematik. Karena pada saat yang sama, publik juga melihat sinyal yang membingungkan tentang anggaran kebencanaan.
Ada laporan bahwa anggaran BNPB dalam RAPBN 2026 hanya Rp491 miliar, terendah dalam 15 tahun, bahkan turun tajam dari outlook 2025 sekitar Rp2,01 triliun.
Namun ada juga klaim pemerintah bahwa dana darurat bencana di APBN 2026 bisa “tembus Rp60 triliun”, disebut terkait dana siap pakai dan mekanisme pemulihan.
Dua narasi ini tidak bisa dibiarkan menggantung.
Kalau benar ada dana besar, tampilkan struktur detailnya: posnya apa, dikelola siapa, trigger penyaluran bagaimana, berapa porsi yang benar-benar cepat sampai ke daerah.
Kalau benar anggaran BNPB dipangkas, jelaskan kompensasinya: apakah dipindah ke pos lain, apakah ke cadangan, atau sekadar memindahkan angka tanpa memperkuat kecepatan respons.
Ketidakjelasan seperti ini adalah alarm. Dan dalam situasi alarm, menambah proyek baru tanpa rancangan yang transparan sama saja menambah risiko kebocoran.
Gentengisasi Berisiko Salah Desain: Berat, Rentan, dan Bisa Menambah Bahaya
Satu hal yang jarang disampaikan saat ide gentengisasi dipromosikan adalah konsekuensi teknis yang berimplikasi kebijakan: genteng cenderung lebih berat, sehingga butuh rangka lebih kuat, dan jika pemasangan tidak memenuhi standar, risiko saat cuaca ekstrem atau gempa bisa meningkat. Detik pernah mengulas untung rugi genteng terkait bobot dan kebutuhan rangka.
Artinya, jika negara ingin mengganti atap secara luas, ia tidak cukup membeli genteng. Ia harus membiayai standar struktur, pelatihan tukang, pengawasan kualitas, dan memastikan rumah yang digentengi tidak malah menjadi “lebih rentan” ketika bencana datang.
Bila semua itu tidak dihitung, gentengisasi berubah dari program kenyamanan menjadi program risiko.
Jalan Keluar: Jika Tetap Dipaksakan, Kunci di “Ketahanan”, Bukan “Wajah”
Gentengisasi tidak boleh menjadi proyek nasional seragam yang melompati prioritas.
Jika pemerintah bersikeras, maka batasi pada konteks yang benar: huntara dan rumah rentan pascabencana, dengan standar keselamatan, bukan sekadar mengganti seng menjadi genteng.
Fokuskan pada wilayah yang benar-benar membutuhkan intervensi termal dan kelayakan dasar, lalu ukur hasilnya dalam indikator ketahanan dan kesehatan, bukan jumlah genteng terpasang.
Lebih dari itu, pemerintah perlu membangun dana jangkar di daerah untuk bencana 2026, bukan hanya mengandalkan pusat.
Data BNPB tentang bencana yang terus terjadi sejak awal 2026 sudah cukup menjadi peringatan.
Ketahanan itu dibangun lewat kesiapan logistik, jalur evakuasi, dukungan cepat untuk rumah rusak, dan perlindungan sosial adaptif, bukan lewat proyek yang paling mudah dijadikan simbol.
Jika gentengisasi ingin disebut kebijakan publik, bukan sekadar ide panggung, maka syarat minimalnya adalah dokumen desain yang terbuka: target rumah, skema bantuan, sumber anggaran APBN yang spesifik, serta audit risiko dan dampak.
Tanpa itu, gentengisasi hanya menggeser uang dari kebutuhan yang jelas ke kebutuhan yang dipoles.
Dan dalam fiskal yang menyempit, kebijakan yang dipoles adalah kemewahan yang tidak kita mampu bayar.







