Ekonomi

‎Apa yang Sebenarnya Dipertaruhkan Fiskal Indonesia Atas Krisis Iran?

‎‎*Opini: Achmad Nur Hidayat, Ekonom dan Pakar Kebijakan Publik UPN Veteran Jakarta

Sakawarta, ‎‎Jakarta – Kalau harga minyak dunia naik dan bertahan di level tinggi, misalnya mendekati US$100 per barel, apa risiko nyata bagi Indonesia?

Apakah sekadar urusan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) di SPBU, atau ada sesuatu yang lebih dalam, yang menyentuh APBN dan pertumbuhan ekonomi?‎‎

Indonesia adalah negara yang masih mengimpor minyak, tetapi pada saat yang sama menggantungkan stabilitas harga energi domestik pada kebijakan subsidi dan kompensasi.

Ketika harga minyak global melonjak, pemerintah dihadapkan pada dilema klasik. ‎‎Menahan harga demi daya beli dan stabilitas sosial, atau menyesuaikan harga demi kesehatan fiskal.

Di titik ini, minyak bukan sekadar komoditas, melainkan tombol yang bisa menyalakan inflasi, menguras APBN, dan memperlambat mesin pertumbuhan.‎‎Pada 2026, asumsi harga minyak mentah Indonesia (ICP) dalam RAPBN berada di sekitar US$70 per barel. 

Ini penting sebagai patokan, karena setiap kenaikan di atas asumsi itu akan membentuk tekanan baru. ‎‎Pemerintah sendiri mencantumkan sensitivitas fiskal yang sangat gamblang.

Kenaikan ICP US$1 per barel diperkirakan menambah pendapatan sekitar Rp3,5 triliun, tetapi juga menambah belanja sekitar Rp10,3 triliun, sehingga defisit secara bersih berpotensi melebar sekitar Rp6,8 triliun jika variabel lain dianggap tetap.‎‎Angka ini bukan sekadar rumus teknokratis, melainkan peringatan bahwa kenaikan minyak pada akhirnya lebih cepat memperbesar belanja ketimbang pendapatan.

‎‎Analogi Tangki Kecil di Jalan Macet

‎‎Agar mudah dipahami, bayangkan Indonesia seperti mobil yang dipakai harian di kota besar. Mesin masih bergantung pada bensin, sementara tangki penyimpanan kita relatif kecil. ‎‎Dalam pemberitaan terbaru, stok BBM kita disebut sekitar 23 hari dan kapasitas storage maksimal 25 sampai 26 hari.

Situasi geopolitik membuat jalur pasokan seperti Selat Hormuz rawan, sementara ruang penyimpanan domestik belum memadai. ‎‎Dalam analogi mobil, kita ini sedang berada di jalan macet, tangki tidak besar, SPBU di depan entah buka atau tutup, lalu harga bensin mendadak melonjak. Mau tidak mau, pengemudi akan panik, bukan karena mobil langsung mogok hari itu, tetapi karena ruang manuvernya sempit.‎‎

Di sinilah risiko ekonomi Indonesia perlu dibaca sebagai rangkaian sebab akibat. Harga minyak dunia naik dulu, lalu biaya impor naik, lalu tekanan kurs menguat, lalu pemerintah menahan harga atau menyesuaikan harga, kemudian inflasi bergerak, lalu BI merespons, dan pada akhirnya konsumsi serta investasi merasakan dampaknya. ‎‎

Kita sering terjebak melihat satu simpul saja, yakni harga BBM, padahal yang terjadi adalah efek domino.

‎‎Tiga Skenario: Dari Gelombang Tinggi ke Badai Fiskal

‎‎Mari kita susun tiga skenario kenaikan harga minyak dengan patokan asumsi US$70 per barel. Pada skenario pertama, minyak naik ke US$90 per barel. Ini berarti selisih sekitar US$20 dari patokan. Dengan sensitivitas fiskal tadi, potensi pelebaran defisit bisa berada di kisaran Rp136 triliun. ‎‎

Pada level ini, pemerintah biasanya masih punya ruang untuk meredam guncangan melalui kombinasi kebijakan. Harga BBM subsidi bisa tetap ditahan, sementara BBM non subsidi menyesuaikan lebih cepat.

‎‎Namun konsekuensinya nyata, kompensasi dan subsidi membesar, ruang belanja produktif menyempit, dan kementerian atau program pembangunan bisa terkena tekanan efisiensi yang lebih ketat. ‎‎Dampaknya ke pertumbuhan sering belum terlihat sebagai kontraksi, tetapi sebagai hilangnya akselerasi. Ekonomi tetap tumbuh, tetapi tidak secepat yang seharusnya.‎‎

Skenario kedua, minyak naik ke US$100 per barel. Selisih sekitar US$30 dari patokan. Dengan rumus yang sama, potensi pelebaran defisit dapat mendekati Rp204 triliun. Inilah titik ketika kebijakan menjadi jauh lebih politis. ‎‎Menahan harga BBM subsidi berarti menambah beban fiskal dan menumpuk kompensasi.

Menyesuaikan harga berarti ada risiko inflasi dan penurunan daya beli. Indonesia pernah mengalami gambaran ekstrem pada 2022 ketika subsidi dan kompensasi energi dalam APBN meningkat tajam, dari Rp152,5 triliun menjadi Rp502,4 triliun, dan realisasi belanja subsidi serta kompensasi energi dicatat sekitar Rp551,2 triliun. ‎‎

Artinya, ketika minyak tinggi dan pemerintah berusaha menahan dampak ke masyarakat, angka fiskalnya dapat melompat besar. Ini pelajaran penting bahwa “menahan” selalu ada biayanya, dan biayanya dibayar lewat APBN, bukan lewat udara.‎‎

Skenario ketiga, minyak naik ke US$120 per barel. Selisih sekitar US$50 dari patokan. Sensitivitas fiskal menyiratkan potensi pelebaran defisit sekitar Rp340 triliun. 

Pada level ini, kebijakan setengah hati tidak cukup. Risiko utamanya bukan hanya defisit yang membesar, tetapi struktur anggaran yang terdistorsi. Belanja yang seharusnya mendorong produktivitas, seperti infrastruktur, pendidikan vokasi, riset, dan kesehatan, bisa terdorong ke pinggir karena energi menyerap ruang fiskal.

Ini seperti keluarga yang awalnya menabung untuk biaya sekolah anak, tetapi tiba tiba harus mengalihkan sebagian besar pendapatan untuk membayar tagihan listrik dan gas yang melonjak. ‎‎Secara sosial tampak wajar karena semua orang butuh energi, tetapi secara ekonomi itu berarti masa depan sedang dipotong diam diam.

Baca Juga  Pemerintah Pastikan Kenaikan PPN Menjadi 12 Persen Berlaku 1 Januari 2025

‎‎Pertumbuhan Ekonomi: Tersendat Karena Biaya Hidup dan Biaya Produksi

Risiko ke pertumbuhan ekonomi bekerja melalui dua jalur besar. Pertama, jalur daya beli. Energi adalah input untuk transportasi dan logistik. Ketika biaya energi naik, harga barang mudah terdorong naik, terutama komponen yang paling dekat dengan ongkos distribusi. Ini membuat pendapatan riil rumah tangga turun.

Konsumsi rumah tangga adalah mesin utama PDB Indonesia, sehingga tekanan kecil pada daya beli dapat menjadi tekanan besar pada laju pertumbuhan.‎‎

Kedua, jalur biaya produksi. Industri manufaktur, transportasi, pertanian modern, hingga jasa logistik menghadapi kenaikan biaya. Perusahaan bisa memilih menaikkan harga, menekan margin, atau menunda ekspansi.

Dalam kondisi ketidakpastian, pilihan yang sering diambil adalah menunda, dan penundaan investasi adalah musuh dari pertumbuhan jangka menengah.‎‎

Di atas itu semua ada faktor psikologis pasar. Kenaikan minyak yang didorong konflik geopolitik menambah persepsi risiko. Pasar bisa meminta premi risiko lebih tinggi, kurs bisa lebih mudah bergejolak, dan biaya pendanaan naik. Pada akhirnya, shock minyak bukan hanya shock harga, melainkan shock kepercayaan.

‎‎Jalan Keluar: Memperbesar Tangki, Menajamkan Subsidi, Menguatkan Disiplin Fiskal

‎‎Solusi yang paling sering dibicarakan adalah diversifikasi impor, misalnya mengalihkan sebagian pasokan dari kawasan berisiko ke sumber lain.

Itu penting sebagai langkah darurat, tetapi bukan jawaban struktural. Masalah strukturalnya ada dua, ketergantungan pada minyak dan ketipisan bantalan penyimpanan serta bantalan fiskal.‎‎

Pertama, kita perlu memperbesar “tangki” nasional. Rencana pembangunan fasilitas penyimpanan energi hingga setara tiga bulan, yang disebut mengikuti praktik internasional, harus dipercepat dan dibuat kredibel, bukan hanya studi yang berpindah dari satu meja ke meja lain. Ketahanan energi bukan slogan, melainkan infrastruktur.‎‎

Kedua, subsidi energi harus semakin tepat sasaran. Subsidi yang terlalu luas membuat APBN rapuh saat harga global naik. Prinsipnya sederhana, bantu yang rentan, tetapi jangan mensubsidi konsumsi berlebih kelompok mampu. Saat minyak naik, kebijakan paling mahal adalah subsidi yang tidak tepat.

Penajaman basis data, digitalisasi distribusi, serta penguatan pengawasan harus berjalan bersamaan.‎‎Ketiga, disiplin fiskal dan komunikasi kebijakan harus kuat. Jika pemerintah memilih menahan harga, jelaskan biayanya dan sumber pembiayaannya. Jika pemerintah memilih penyesuaian harga, jelaskan kompensasi sosialnya dan waktunya.

Kebijakan energi yang tidak komunikatif akan menciptakan rumor, dan rumor adalah bahan bakar kepanikan pasar.‎‎

Keempat, strategi jangka menengah harus konsisten, efisiensi energi, transportasi publik, hilirisasi yang benar benar meningkatkan produktivitas, serta transisi energi yang tidak sekadar proyek, tetapi menurunkan intensitas energi per unit output.

Dengan begitu, ekonomi kita tidak mudah goyah ketika harga minyak dunia berubah.‎‎Pada akhirnya, pertanyaan awal tentang US$100 per barel membawa kita pada jawaban yang lebih luas.

Risiko terbesar Indonesia bukan hanya kenaikan harga BBM, melainkan ketergantungan yang membuat setiap guncangan global masuk ke dapur APBN dan ruang tamu rumah tangga. ‎‎Jika kita ingin stabil, kita harus berhenti berharap harga dunia selalu ramah.

Stabilitas harus dibangun dari dalam, dengan tangki yang lebih besar, subsidi yang lebih tajam, dan kebijakan yang lebih berani menatap masa depan energi.‎‎

Dua Pilihan Yang Menjebak: Menaikan Harga BBM atau Memperlebar Defisit diatas 3%

Pada akhirnya, lonjakan harga minyak memaksa pemerintah masuk ke dua pintu yang sama sama berbiaya mahal, menaikan harga BBM dengan risiko inflasi dan pelemahan daya beli, atau menahan harga dengan konsekuensi defisit melebar hingga menabrak pagar disiplin fiskal 3% PDB. ‎‎

Postur resmi UU APBN 2026 menetapkan defisit Rp689,15 triliun atau 2,68% PDB, sehingga ruang menuju batas 3% itu sesungguhnya tipis, secara hitung balik PDB nominal implisitnya sekitar Rp25.714 triliun dan batas 3% setara kira kira Rp771,43 triliun, artinya “ruang aman” hanya sekitar Rp82,28 triliun sebelum defisit melampaui 3%.

‎‎Ketika tekanan minyak datang, jebakannya terlihat jelas lewat sensitivitas fiskal pemerintah yang menyatakan ICP naik US$1 per barel berpotensi memperlebar defisit Rp6,8 triliun (indikatif, ceteris paribus, termasuk potensi kompensasi energi). ‎‎

Dengan baseline ICP sekitar US$70, jika minyak bertahan di US$90, tambahan defisit indikatif sekitar Rp136 triliun mendorong defisit menjadi Rp825,15 triliun atau sekitar 3,21% PDB, melewati pagar 3% sebesar Rp53,71 triliun; ‎‎Jika minyak di US$100, tambahan defisit sekitar Rp204 triliun mendorong defisit menjadi Rp893,15 triliun atau sekitar 3,47% PDB, melewati pagar 3% sekitar Rp121,71 triliun; ‎‎Bila minyak mencapai US$120, tambahan defisit sekitar Rp340 triliun membuat defisit menjadi Rp1.029,15 triliun atau sekitar 4,00% PDB, melewati pagar 3% sekitar Rp257,71 triliun.

‎‎Di titik ini, “tidak menaikan BBM” sering kali bukan berarti masalah hilang, melainkan masalah dipindahkan ke APBN dan kredibilitas fiskal, sementara “menaikan BBM” bukan berarti fiskal langsung sehat, karena konsekuensi sosial ekonomi tetap harus dibayar lewat inflasi, kompensasi sosial, dan tekanan ke pertumbuhan; ‎‎Oleh karena itu jalan keluar yang rasional adalah menghindari pilihan ekstrem, menata penyesuaian yang terukur, memperketat targeting subsidi, dan memastikan shock minyak tidak otomatis menjebol batas defisit yang oleh undang undang dibatasi maksimal 3% PDB.‎

Related Articles

Back to top button