Bisnis

‎Asosiasi Asuransi Syariah Indonesia Angkat Fauzi Arfan sebagai Ketum, Ma’ruf Amin Jabat Ketua Dewan Pengawas AASI

‎‎Sakawarta, Jakarta – Asosiasi Asuransi Syariah Indonesia (AASI) memilih dan menetapkan Fauzi Arfan sebagai Ketua Umum (Ketum) periode 2026–2029 dalam Rapat Anggota Luar Biasa (RALB) Tahun 2026. ‎‎

Fauzi Arfan menggantikan Rudy Kamdani yang telah menyelesaikan masa baktinya untuk periode 2023-2026.‎‎Pemilihan Ketua Umum AASI diikuti oleh tiga kandidat, yakni At Yaltha (PT Asuransi Jasindo Syariah), Fauzi Arfan (PT Asuransi Jiwa Manulife Indonesia Syariah), dan Yurivanno Gani (PT Asuransi Takaful Keluarga).

‎‎”Berdasarkan hasil pemungutan suara yang diikuti oleh 44 perusahaan anggota, Fauzi Arfan berhasil unggul,” demikian keterangan resmi dikutip Kamis (30/4/2026).‎‎

Dalam sambutannya, Fauzi Arfan menyampaikan, dirinya akan membangun fondasi yang lebih kuat melalui konsolidasi organisasi, memperkuat sinergi antar anggota, serta menyiapkan Peta Jalan menuju kemandirian industri asuransi syariah.‎‎

Ia juga menegaskan kembali visinya untuk menjadikan AASI sebagai asosiasi yang mandiri, dengan memajukan Anggota sehingga berdaya saing, dan menjadi motor pertumbuhan industri yang profesional serta berdampak luas. ‎‎

Untuk mewujudkannya, ia menekankan sejumlah fokus utama antara lain penguatan kelembagaan, pengembangan agen yang profesional dan kompetitif, perluasan literasi dan inklusi pasar, serta peningkatan peran dalam kebijakan dan regulasi.‎‎

Baca Juga  Dua Fitur Utama Asuransi Kendaraan yang Mesti Diketahui

“Termasuk mendorong kolaborasi industri guna menghadirkan program yang berdampak bagi masyarakat,” katanya.‎‎

Selain itu, RALB juga memilih dan menetapkan Dewan Pengawas AASI periode 2026–2029 melalui mekanisme pemungutan suara yang diikuti oleh delapan kandidat. ‎‎

Berdasarkan hasil pemilihan, Prof. Dr. (H.C.) K.H. Ma’ruf Amin ditetapkan sebagai Ketua Dewan Pengawas, Tati Febriyanti dan R. Arry Bagoes Wibowo yang dipilih dan ditetapkan sebagai Anggota Dewan Pengawas AASI.‎ []

Related Articles

Back to top button