ASTEM Kenalkan Solusi Keamanan Gedung dari Ancaman Kebakaran
Teknologi Smoke Exhasut System menjadi alternatif untuk menekan resiko tingginya angka kematian saat tragedi kebakaran.
Sakawarta, Jakarta – PT Agrisinar Global Indonesia, ASTEM Japan and PT ASTEM Air Solution Indonesia, berkerjasama dengan Direktorat Jendral Cipta Karya dan Badan Pengurus Daerah (BPD) Gapensi DKI Jakarta, gelar Focus Group Discussion (FGD) dengan tema: On The Implementation Disaster Prevention Measures With Smoke Exhaust Technology Buildings in Indonesia di Jakarta, (26/11/2024).
Direktur Bina Teknik Permukiman dan Perumahan, Direktorat Jenderal Cipta Karya, Kementerian PUPR Dian Irawati mengatakan, aspek keselamatan pada bangunan gedung perlu menjadi perhatian salah satunya ialah keselamatan kebakaran.
“Aspek ini telah diatur sebagai salah satu penentu keandalan bangunan gedung yang tercantum dalam peraturan perundangan- undangan melalui Undang-Undang No. 28 tahun 2002 dan peraturan pelaksanaannya pada Peraturan Pemerintah No. 16 tahun 2021,” ucap Dian.
Ia mengatakan, sistem proteksi kebakaran terdiri dari sistem proteksi pasif untuk pencegahan kebakaran dan sistem proteksi aktif untuk menangani kebakaran yang mencakuppenanganan asap dan panas akibat kebakaran.
“Penanganan asap ini sangat penting untuk memastikan bahwa area tertentu dalam bangunan tetap bebas dari asap dan panas, sesuai dengan persyaratan keselamatan yang berlaku,” kata dia.
Presiden Astem Indonesia Iman Hartaman mengatakan, peralatan Smoke Exhaust System sudah mengantongi sertifikasi TKDN mencapai di atas 45% dan memenuhi standar kualitas, regulasi serta peraturan pemerintah yang berlaku.
Smoke Exhaust System, kata dia, sebuah produk inovatif untuk membantu melindungi nyawa dan meminimalisir korban jiwa sekecil mungkin dengan memastikan bahwa asap yang diakibatkan oleh kebakaran dapat terkendali secara cepat, tepat dan efektif.
“Salah satu solusi mengurangi dampak asap kebakaran terhadap keselamatan korban dan petugas penyelamat. Teknologi Smoke Exhasut System menjadi alternatif untuk menekan resiko tingginya angka kematian saat tragedi kebakaran, khususnya di gedung tinggi yang area evakuasinya sangat terbatas,” ucap Iman.
Kepala Seksi Publikasi dan Pemberdayaan Masyarakat Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan Provinsi DKI Jakarta Saepuloh mengatakan, sebanyak 67% kematian akibat kebakaran disebabkan oleh inhalasi asap, untuk mengapa sangat diperlukannya sistem pengendali asap. Selain berfungsi untuk menyelamatkan nyawa, pengendali asap dapat mengurangi kerusakan properti.
“Gedung dengan sistem pengendalian asap yang baik akan membantu petugas pemadam melakukan penyelamatan saat terjadi kebakaran karena asap tidak akan terakumulasi di dalam ruangan sehingga visibilitas tetap terjaga dan meminimalisir kemungkinan terjadi sesak napas,” ucapnya.
Wakil Sekretaris Umum Badan Pengurus Daerah (BPD) GAPENSI DKI Jakarta Arif Sasmito mengatakan, elaku badan usaha pelaksana konstruksi berharap instansi pemerintah membuat peraturan untuk menerapkan teknologi sistem pembuangan asap dimaksud seperti produk dari Astem, sehingga menghasilkan pekerjaan konstruksi berupa bangunan gedung yang nyaman dan berkualitas.
“Gedung dengan standar safety yang baik, apalagi yg telah memiliki sistem proteksi kebakaran dan asap yang berstandar internasional tentu memiliki nilai tersendiri khususnya dari perspektif investor asing, expatriat, dan wisatawan asing. Tentu, sudah waktunya DKI Jakarta memiliki gedung-gedung dengan standar safety internasional, dimana kita menjadi barometer utama perkembangan konstruksi di Indonesia,” ucap Arif.