Event

BNN Musnahkan 7 Ton Ganja Siap Panen dari Ladang Seluas 4 Hektare di Aceh Besar

Saat ini masih kami melakukan penyelidikan siapa pemilik lahan ganja empat hektare itu dari dua TKP di Indrapuri dan Lamteuba ini.

Sakawarta, Jakarta – Badan Narkotika Nasional (BNN) memusnahkan ganja siap panen seberat 7 ton dari temuan empat hektare ladang ganja di tiga titik berbeda wilayah Kabupaten Aceh Besar, Provinsi Aceh.

“Pemusnahan di dua lokasi yang berbeda, dengan total lahan seluas empat hektare,” kata Direktur Narkotika Deputi Bidang Pemberantasan BNN Brigjen Pol Ruddi Setiawan, di Aceh Besar, dikutip Sabtu (9/3/2024).

Brigjen Pol Ruddi Setiawan menyebutkan, tiga lokasi pemusnahan tersebut yakni dua titik lahan ganja yang sebagian tanamannya telah dipanen berada pada ketinggian 129 MDPL dan 109 MDPL di Desa Lamlung, Kecamatan Indrapuri, Aceh Besar.

“Dari dua lokasi tersebut ditemukan total lahan seluas dua hektare. Tersisa lima ribu pohon ganja dengan ketinggian berkisar antara 50 cm hingga 200 cm dengan jarak tanam 50 cm,” ujarnya.

Kemudian, kata Ruddi, pihaknya juga menemukan dan memusnahkan secara bersamaan dua hektare ladang ganja pada ketinggian 600 MDPL di Desa Meurah, Mukim Lamteuba, Kecamatan Seulimeum, Aceh Besar.

“Di sana terdapat 15.000 pohon ganja siap panen dengan ketinggian berkisar antara 100 cm hingga 200 cm dengan jarak tanam 10 cm hingga 90 cm,” katanya.

Baca Juga  Habib Bahar Smith: Kalau Sampai Ada Kecurangan Pemilu, Rencong dan Pedang yang Bicara!

Dengan demikian, lanjut dia, total berat basah tanaman ganja yang dimusnahkan dari tiga titik temuan lahan tersebut lebih kurang seberat tujuh ton.

BNN masih menyelidiki pemilik hingga penanam empat hektare ladang ganja yang baru ditemukan di tiga titik dari dua kecamatan di Kabupaten Aceh Besar, dengan total 20.000 batang dan berat 7 ton.

“Saat ini masih kami melakukan penyelidikan siapa pemilik lahan ganja empat hektare itu dari dua TKP di Indrapuri dan Lamteuba ini,” kata.

Pemusnahan lahan ganja dilakukan oleh 170 personel tim gabungan yang terdiri dari BNN Pusat, BNNP Aceh, TNI/Polri, Satpol PP, Kejati Aceh, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Dinas Pertanian serta Dinas Kehutanan Aceh pada Rabu (6/3/2024).

Related Articles

Back to top button