Properti

BP Tapera Apresiasi Asosiasi Pengembang, Tingkatkan Keterhunian Rumah Subsidi

Sakawarta, Jakarta – Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) menggelar Rapat Koordinasi Pemantauan dan Evaluasi ke-3 Tahun 2025, yang menjadi forum strategis untuk memperkuat sinergi pemantauan keterhunian rumah serta evaluasi kinerja penyaluran pembiayaan Tapera dan FLPP sepanjang tahun ini.

Sebagai bentuk apresiasi atas komitmen dalam meningkatkan keterhunian rumah subsidi, BP Tapera memberikan piagam penghargaan kepada Asosiasi Pengembang Perumahan dengan kinerja keterhunian terbaik sepanjang tahun 2025.

Penghargaan diberikan berdasarkan dua kategori yaitu:

A. Berdasarkan Jumlah Rumah Dihuni

  1. REI (Realestat Indonesia)
  2. APERSI (Asosiasi Pengembang Perumahan dan Permukiman Seluruh Indonesia)
  3. HIMPERRA (Himpunan Pengembangan Permukiman dan Perumahan Rakyat)

B. Berdasarkan Persentase Rumah Dihuni

  1. APERNAS (Asosiasi Pengembang Rumah Sederhana Sehat Nasional)
  2. PERUMNAS (Perum Pembangunan Perumahan Nasional)
  3. REI

“Penghargaan ini diharapkan dapat memotivasi seluruh asosiasi pengembang untuk semakin meningkatkan kualitas hunian, mempercepat keterhunian, serta semakin proaktif dalam melakukan pembinaan kepada masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) sebagai penerima manfaat,” kata Deputi Komisioner Sid Herdi Kusuma dalam keterangannya dikutip Sabtu (6/12/2025).

Ia menyampaikan bahwa hingga 30 November 2025, realisasi pembiayaan FLPP telah mencapai 232.673 unit rumah senilai Rp28,8 triliun. Sid menekankan perlunya akselerasi di sisa waktu menuju akhir tahun.

“Perlu adanya dorongan lebih besar lagi dari Bank Penyalur untuk dapat memaksimalkan kinerjanya di sisa waktu penghujung tahun 2025 mendatang,” ujarnya.

Baca Juga  Fahri Hamzah Tekankan Data Perumahan Harus Terintegrasi Selaras dengan Pemerintah

Sid juga mengingatkan seluruh pihak terkait untuk meningkatkan upaya proaktif dalam mendorong keterhunian rumah FLPP, memastikan seluruh rumah subsidi layak huni, memastikan akad pembiayaan hanya dilakukan pada lokasi yang aman dari bencana, serta unit rumah yang sudah selesai, siap huni, dan sesuai regulasi.

Ia menegaskan pentingnya pemasangan plakat/stiker KPR Subsidi yang benar dan implementasi QRC melalui aplikasi SiAkiQC sesuai ketentuan.

BP Tapera juga meminta Bank Penyalur untuk terus berkolaborasi dengan Asosiasi Pengembang dalam meningkatkan edukasi kepada MBR agar melakukan pelaporan keterhunian secara mandiri dan online minimal dua kali setahun melalui aplikasi akuHUNI.

Sebagai bagian dari prinsip continuous improvement, BP Tapera saat ini tengah mengembangkan fitur MBR Rating, yang menempatkan MBR sebagai subjek aktif dalam sistem pemantauan rumah FLPP.

“Kami mengimbau kepada Bank Penyalur, Asosiasi Pengembang Perumahan, dan seluruh pihak terkait untuk terus melakukan continuous improvement dalam melayani masyarakat,” tegas Sid.

Rapat koordinasi ini diharapkan menjadi momentum untuk memperkuat konsistensi, komitmen, dan kolaborasi seluruh pemangku kepentingan dalam memastikan program pembiayaan perumahan berjalan tepat sasaran, rumah yang dibangun benar-benar dihuni, serta memberikan manfaat optimal bagi masyarakat berpenghasilan rendah di seluruh Indonesia.

Acara ini dihadiri oleh Deputi Komisioner Bidang Pemanfaatan Dana Tapera, Sid Herdi Kusuma; Anggota Komite Tapera dari Unsur Profesional, Dr. Eko D. Heripoerwanto; perwakilan dari Kementerian ATR/BPN serta Kementerian Dalam Negeri, jajaran direksi dan pejabat Bank Penyalur, serta Ketua Umum, Wakil Ketua Umum, Sekretaris Jenderal, dan Perwakilan Asosiasi Pengembang Perumahan.

Related Articles

Back to top button