Properti

‎BP Tapera Apresiasi SKB Dua Menteri, Percepat Proses Perizinan Lahan Rumah Subsidi‎‎

Sakawarta, Jakarta — Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) menyambut positif penerbitan Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian dan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid, yang akan menjadi dasar percepatan proses perizinan lahan rumah subsidi.

‎‎Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait dan Komisioner BP Tapera Heru Pudyo Nugroho turut mengikuti rapat yang membahas penyelesaian kendala perizinan lahan untuk pembangunan perumahan di kediaman Mendagri Tito Karnavian tersebut.

‎‎”Kebijakan ini memungkinkan lahan yang sebelumnya terkendala untuk kembali diproses perizinannya, dengan syarat memperoleh rekomendasi dari kepala daerah dan memenuhi aspek kelayakan lingkungan,” kata Heru Pudyo Nugroho dalam keterangan resmi dikutip Jumat, 24 April 2026.‎‎

Heru menyampaikan, kebijakan ini merupakan langkah strategis dalam menjawab tantangan utama pada sisi suplai perumahan subsidi. ‎‎

Menurut dia, selama ini persoalan perizinan lahan menjadi salah satu hambatan yang berdampak langsung terhadap ketersediaan rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah.‎‎

“Dengan adanya SKB ini, kami optimistis kendala perizinan lahan dapat terurai sehingga pengembang memiliki kepastian dalam menyediakan hunian layak bagi masyarakat,” ujar Heru.‎‎

Baca Juga  BP Tapera Dorong Akselerasi Penyaluran FLPP dan Perluasan Akses bagi Pekerja Non-Fix Income

Heru meyakini sinergi antar kementerian melalui kebijakan ini akan memperkuat ekosistem pembiayaan perumahan, khususnya dalam mendukung penyaluran program Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP). ‎‎

Kata Heru, ketersediaan lahan yang legal dan siap bangun menjadi faktor kunci dalam menjaga keberlanjutan program FLPP.‎‎

Ia menekankan, BP Tapera juga mengapresiasi dukungan pemerintah, khususnya Mendagri Tito Karnavian yang akan mendorong sosialisasi kebijakan ini kepada pemerintah daerah.

‎‎Langkah tersebut dinilai penting agar SKB dapat diimplementasikan secara efektif di lapangan, terutama dalam proses pemberian rekomendasi perizinan lahan.‎‎

Selain itu, BP Tapera memandang kebijakan ini sejalan dengan upaya pemerintah dalam mempercepat realisasi program pembangunan tiga juta rumah yang menjadi bagian dari program strategis nasional Presiden Prabowo Subianto.

‎‎Dengan terselesaikannya kendala perizinan, diharapkan sisi suplai perumahan subsidi dapat meningkat secara signifikan dan mampu menjawab kebutuhan hunian masyarakat secara lebih luas.‎‎

“Ke depan, BP Tapera akan terus berkoordinasi dengan kementerian/lembaga terkait serta para pemangku kepentingan di sektor perumahan untuk memastikan kebijakan ini dapat memberikan dampak nyata bagi percepatan penyediaan rumah subsidi di Indonesia,” kata Heru Pudyo Nugroho. []‎

Related Articles

Back to top button