
Sakawarta.com, Jakarta – PT Daikin Industries Indonesia (DIID), salah satu produsen pendingin ruangan (AC) dalam negeri, secara resmi menerima Sertifikat ISO 9001:2015, ISO 45001:2018, dan ISO 14001:2015 yang diterbitkan oleh PT TUV Rheinland Indonesia.
Presiden Direktur PT Daikin Industries Indonesia Boonthavee Khamhaeng mengatakan terbitnya sertifikat ini sebagai bukti komitmen pihaknya dalam mendukung keefektifan sistem operasional perusahaan untuk meningkatkan kepuasan pelanggan, menciptakan lingkungan kerja yang aman dan sehat, serta melindungi lingkungan melalui pengelolaan dampak lingkungan yang efektif.
Boonthavee Khamhaeng menyampaikan, kehadiran pabrik AC rumah tangga baru ini telah mendapat sambutan dan antusiasme dari masyarakat Indonesia.
“Tambahan lini produksi yang kedua akan segera beroperasi di tahun ini sehingga meningkatkan kapasitas produksi hingga mencapai 1 juta set AC. Dengan jam operasional sebanyak 2 sif untuk setiap lini produksi, kami telah menyediakan lebih dari 1.000 lapangan kerja baru,” kata dia melalui keterangan resmi dikutip Kamis (22/5/2025).
Direktur PT Daikin Industries Indonesia Budi Mulia menambahkan, produk AC rumah tangga Daikin buatan Indonesia ini akan segera tersedia di pasar Indonesia.
Adapun pembukaan pabrik telah dilakukan pada hari Rabu (14/5/2025), diresmikan oleh Dyah Roro Esti Widya Putri selaku Wakil Menteri Perdagangan RI.
“Dengan tersertifikasi tiga sistem ISO secara bersamaan, kami berharap menambah keyakinan konsumen dalam memilih dan memutuskan produk AC yang akan dipakai. Kami juga berharap agar kementerian dan lembaga tidak ragu dalam memakai produk pendingin ruangan Daikin ini, karena telah tersertifikasi TKDN, SNI, dan Sertifikat Hemat Energi,” ucap Budi Mulia.
Direktur Utama PT TUV Rheinland Indonesia Nyoman Susila menjelaskan, keberhasilan PT Daikin Industries Indonesia dalam memperoleh sertifikasi ISO merupakan pencapaian penting. Namun, tantangan sesungguhnya justru terletak pada upaya mempertahankan standar tersebut.
“Dua kata kunci yang menjadi representasi dari tantangan ini adalah konsistensi dan perbaikan berkelanjutan,” katanya.
Menurut dia, kedua prinsip ini mencerminkan komitmen menyeluruh dari seluruh jajaran manajemen dan karyawan PT Daikin Industries Indonesia dalam memastikan efektivitas sistem manajemen mutu tetap terjaga, sekaligus mendorong peningkatan berkelanjutan terhadap kepuasan pelanggan dan pemangku kepentingan lainnya.
Sebagai salah satu lembaga sertifikasi, PT TUV Rheinland Indonesia berkomitmen untuk memastikan bahwa setiap organisasi yang disertifikasinya telah memenuhi standar internasional secara konsisten.
Melalui proses audit yang ketat dan objektif, lembaga ini menilai penerapan sistem manajemen mutu, keselamatan kerja, dan pengelolaan lingkungan berdasarkan standar ISO 9001:2015, ISO 45001:2018, dan ISO 14001:2015, guna mendukung peningkatan kinerja berkelanjutan dan daya saing perusahaan.
Sertifikat ini diterbitkan oleh PT TUV Rheinland Indonesia dan diserahkan secara langsung oleh pimpinan PT TUV Rheinland Indonesia kepada jajaran direksi PT Daikin Industries Indonesia.
Dalam acara ini, turut dilakukan penyerahan plakat penghargaan kepada Direktur PT Daikin Industries Indonesia Budi Mulia sebagai bentuk apresiasi atas upaya perusahaan dalam acara seremonial yang berlangsung di fasilitas produksi Daikin di Cikarang, Jawa Barat.
PT Daikin Industries Indonesia (DIID) adalah anak perusahaan dari Daikin Industries, Ltd., pemimpin global dalam industri tata udara yang berkomitmen pada inovasi dan keberlanjutan. Berlokasi di Greenland International Industrial Center (GIIC), Cikarang, DIID mengoperasikan pabrik AC full-scale pertama di Indonesia dengan kapasitas produksi mencapai 1.500.000 unit AC rumah tangga per tahunnya.
Dengan nilai investasi sebesar Rp3,3 triliun, pabrik ini mendukung pencapaian netralitas karbon melalui teknologi digitalisasi dan otomatisasi dalam seluruh proses produksinya. DIID berkomitmen untuk memperkuat perekonomian Indonesia dengan menyerap hingga 2.500 tenaga kerja lokal, memenuhi Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) dan Standar Nasional Indonesia (SNI), serta memastikan setiap produk yang dihasilkan memenuhi standar Jepang DAIKIN.