Danantara Angkat Eks Waketum Gerindra Arief Poyuono dan Ketum Persatuan Buruh Ilhamsyah sebagai Komisaris Pelindo
Tertuang dalam dalam Keputusan Menteri BUMN dan Direktur Utama PT Danantara Asset Management pada 19 September 2025.

Sakawarta, Jakarta – PT Pelabuhan Indonesia (Persero) atau Pelindo mengangkat mantan Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Arief Poyuono sebagai komisaris dan Ketua Umum Konferensi Persatuan Buruh Indonesia (KPBI) Ilhamsyah sebagai komisaris independen.
Diketahui, Pelindo merombak jajaran direksi dan komisaris. Pengangkatan Arief Poyuono sebagai komisaris dan Ilhamsyah sebagai komisaris independen tertuang dalam dalam Keputusan Menteri BUMN dan Direktur Utama PT Danantara Asset Management pada 19 September 2025.
Selain itu, ada sejumlah rotasi di jajaran direksi. Putut Sri Mulyanto yang semula menjabat Direktur Pengelola kini menduduki kursi Direktur Operasi.
Kemudian, Boy Robyanto yang sebelumnya sebagai Direktur Investasi bergeser posisi menjadi Direktur Manajemen Risiko.
Lalu, Drajat Sulistyo yang semula Direktur Strategi kini menjabat sebagai Direktur Komersial.
Sebagai informasi, Arief Poyuono pernah menjabat sebagai Wakil Ketua Umum Partai Gerindra bidang buruh dan ketenagakerjaan. Namun, namanya tak lagi masuk dalam kepengurusan periode 2020–2025 setelah kerap melontarkan pernyataan kontroversial sekaligus tajam, baik dalam mendukung kebijakan partainya maupun mengkritik lawan politik.
Arief juga pernah dipercaya memimpin Federasi Serikat Pekerja BUMN Bersatu, sebuah organisasi buruh yang sering mengkritisi kebijakan pemerintah terkait ketenagakerjaan dan privatisasi BUMN.
Sementara, Ilhamsyah dikenal sebagai Ketua Umum Konfederasi Persatuan Buruh Indonesia atau KPBI yang juga aktif dalam gerakan buruh pelabuhan. Melalui organisasi tersebut serta keterlibatannya dalam aksi-aksi buruh, Ilhamsyah sempat menyuarakan isu kemacetan di pelabuhan yang dianggap mengganggu aktivitas kerja buruh, serta menuntut perlindungan hak pekerja yang terdampak kebijakan pemerintah.
Pada 20 April 2025, Ilhamsyah sempat ditangkap oleh polisi secara paksa saat mengikuti aksi damai buruh pelabuhan di kawasan Tanjung Priok, Jakarta Utara. Penangkapan itu terjadi saat aksi long march menuju Pos 9 Pelabuhan Tanjung Priok yang diselenggarakan KPBI bersama Federasi Buruh Transportasi Pelabuhan Indonesia (FBTPI) untuk menyoroti masalah kemacetan. Ia kemudian dibebaskan oleh pihak kepolisian karena tidak ditemukan pelanggaran hukum yang cukup sebagai dasar penahanan lebih lanjut.