Dari 12 Jenazah Tragedi KM 58, Satu Teridentifikasi Atas Nama Najwa Devira
Sebanyak sebelas jenazah dan dua potongan tubuh jenazah korban kecelakaan lalu lintas di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek dipindahkan dari RSUD Karawang ke RS Polri, Kramat Jati.
Sakawarta, Jakarta – Dari 12 korban meninggal dunia dalam kecelakaan maut antara bus Primajasa dengan mini bus Grandmax di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek, baru satu jenazah yang sudah teridentifikasi atas nama Najwa Devira dan telah dibawa pihak keluarga.
“Kemarin (Selasa 9/4) satu jenazah dipulangkan ke Bogor bersama pihak keluarga dilayani ambulans jenazah dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan dikawal Polri,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko dalam keterangannya dikutip Kamis (11/4/2024).
Sebanyak sebelas jenazah dan dua potongan tubuh jenazah korban kecelakaan lalu lintas di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek dipindahkan dari RSUD Karawang ke RS Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur, Rabu (10/4/2024).
“Hari ini, Rabu, 10 April 2024, kegiatan pergeseran sebelas jenazah korban kecelakaan lalu lintas Japek KM 58 dari RSUD Karawang ke RS Bhayangkara Tingkat I Kramat Jati Pusdokkes Polri,” katanya.
Ia menjelaskan pemindahan sebelas jenazah tersebut untuk kepentingan identifikasi, serta memberikan pelayanan terbaik untuk keluarga korban ketika pengambilan jenazah.
Menurut Trunoyudo, sejak awal korban dievakuasi ke RSUD Karawang, Tim Pusdokkes Polri mem-back up penanganan jenazah, termasuk proses identifikasi.
Penanganan jenazah korban kecelakaan KM 58 juga ditangani Biddokkes Kepolisian Daerah Jawa Barat.
“Guna memberikan pelayanan yang terbaik untuk keluarga korban dalam percepatan proses identifikasi,” katanya.