Sakawarta, Jakarta – Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengumumkan, pimpinan DPR RI sepakat menghentikan tunjangan perumahan Rp50 juta per bulan untuk legislator mulai 31 Agustus 2025.
Baca juga: Gaji Anggota DPR Kini Rp65,5 Juta per Bulan Usai Tunjangan Rumah Dihapus
“Satu, DPR RI menyepakati menghentikan pemberian tunjangan perumahan untuk anggota DPR terhitung sejak 31 Agustus 2025,” ujar Dasco saat membacakan Keputusan Rapat Konsultasi Pimpinan DPR I dengan Pimpinan fraksi-fraksi DPR RI di Ruang Abdul Muis, Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (5/9/2025).
Kedua, pimpinan DPR juga melakukan moratorium kerja luar negeri bagi DPR RI terhitung sejak tanggal 1 September 2025, kecuali menhadiri undangan kenegaraan.
Ketiga, lanjut Dasco, pihaknya juga akan memangkas tunjangan dan fasilitas Anggota DPR, setelah evaluasi meliputi biaya langganan daya listrik dan jasa telepon. Kemudian, biaya komunikasi intensif hingga biaya tunjangan transportasi juga dipangkas.
“Keempat, anggota DPR RI yang telah dinonaktifkan oleh Partai Politiknya tidak dibayarkan hak-hak keuangannya,” ujar politikus Partai Gerindra itu.
Dasco memastikan dalam poin lima, pimpinan DPR RI menindaklanjuti penonaktifan beberapa anggota DPR RI yang telah dilakukan oleh Partai Politik melalui Mahkamah Partai Politik masing-masing, dengan meminta Mahkamah Kehormatan DPR RI untuk berkoordinasi dengan Mahkamah Partai Politik masing-masing yang telah memulai pemeriksaan terhadap anggota DPR dimaksud.
“Keenam DPR RI akan memperkuat transparansi dan partisipasi publik yang bermakna dalam proses legislasi dan kebijakan lainnya,” kata Sufmi Dasco.
Sebagai informasi, tunjangan perumahan sebesar Rp50 juta per bulan menjadi salah satu pemico demonstrasi besar-besaran yang terjadi dalam beberapa hari terakhir.
Hal tersebut kian diperparah dengan pernyataan sejumlah anggota DPR yang menilai angka tersebut wajar diterima para legislator.
Alhasil, demo di berbagai daerah pun meningkat, berbagai kelompok masyarakat menuntut DPR untuk menghapus tunjangan jumbo tersebut.
Belakangan, Presiden Prabowo Subianto mengumpulkan delapan ketua umum partai politik di di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, pada Minggu (31/8/2025).
“Para pimpinan DPR menyampaikan akan dilakukan pencabutan beberapa kebijakan DPR RI, termasuk besaran tunjangan anggota DPR dan juga moratorium kunjungan kerja ke luar negeri,” ujar Prabowo, Minggu (31/8/2025).