Site icon sakawarta.com

Gaji Anggota DPR Kini Rp65,5 Juta per Bulan Usai Tunjangan Rumah Dihapus

Gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Foto: Istimewa

Sakawarta, Jakarta – Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengungkapkan bahwa gaji dan tunjangan yang kini diterima Anggota DPR RI per bulannya menjadi sebesar Rp65,5 juta setelah tunjangan perumahan Rp50 juta per bulan dihapus.

Baca juga: DPR Sepakat Hentikan Tunjangan Perumahan Rp50 Juta per Bulan dan Pangkas Fasilitas Lainnya

Kata Dasco, seluruh fraksi partai politik sepakat agar tunjangan perumahan dihapus mulai 31 Agustus 2025. Menurut dia, hal tersebut sebagai bentuk transparansi kepada publik.

Dasco menambahkan, Anggota DPR RI yang sudah dinonaktifkan tidak akan menerima gaji dan tunjangan tersebut. Menurut dia, DPR RI juga akan memproses penonaktifan wakil rakyat itu melalui Mahkamah Kehormatan DPR RI.

Berikut gaji pokok dan tunjangan jabatan DPR yang masih berlaku:

Total gaji dan tunjangan: Rp16.777.680

Tunjangan Konstitusional

Total: Rp57.433.000

Dengan demikian anggota DPR per Bulan meraup

Exit mobile version