Fahri Hamzah Ungkap Peran BP3R di Bidang Perumahan, Ada Danantara dan Tak Andalkan APBN

Sakawarta, Jakarta – Wakil Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Fahri Hamzah memastikan Badan Percepatan Pembangunan Perumahan Rakyat (BP3R) yang bakal dibentuk pada nantinya tak akan menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) alias mengandalkan dana campuran seperti dari investasi dan Danantara.
“Kalau ini menggunakan dana-dana blended ya dari berbagai pihak termasuk investasi, Danantara, dan sebagainya,” kata Fahri setelah acara Tasyarukan The HUD Institue di BSD, Kabupaten Tangerang, dikutip Sabtu (17/1/2026).
Menurut dia, BP3R tidak akan mengambil tugas dari Kementerian PKP. Maka, APBN yang sudah ditetapkan akan sepenuhnya dipakai oleh Kementerian PKP.
“Kemungkinan besar pembagian tugasnya itu pada anggaran yang digunakan. Jadi kementerian itu fokus menggunakan APBN,” ujarnya dikutip dari detikcomm.
Kendati demikian, keberadaan BP3R ini akan menggantikan peran Badan Percepatan Pembangunan Perumahan (BP3) yang sudah dibentuk melalui Perpres No. 9 Tahun 2021 dan pelaksanaan dari UU Cipta Kerja (UU No. 11 Tahun 2020).
Menurut dia, bukan hanya mengganti, badan baru perumahan di era Prabowo Subianto ini juga akan memiliki tugas yang lebih luas daripada BP3.
“Kalau sudah ada badan ini, BP3 tidak diperlukan dong karena itu kan tujuannya sama saja cuma kita perluas karena dulu kan BP3 itu adalah konsep yang dilahirkan oleh Undang-undang Cipta Kerja. Nah, sementara pada waktu konsep itu diajukan, kementeriannya (sektor perumahan masih di bawah Kementerian PUPR) belum ada. Sekarang kan ada kementerian,” ujarnya.
Rencananya BP3R akan dibentuk bulan Januari ini dengan tugas mengurus perihal tanah, perizinan, infrastruktur penunjang hunian, hingga pembiayaan.
“Didesainlah satu konsep yang komprehensif, di mana di dalamnya ada otoritas terhadap ketanahan, perizinan, pembiayaan. Tentu termasuk di dalamnya adalah memfasilitasi dengan infrastruktur, dan tentunya nanti penghunian dan aset manajemennya karena sekarang yang kita bayangkan sebagai perumahan sosial itu adalah perumahan yang di dalamnya itu ada elemen subsidi pemerintah,” kata Fahri Hamzah.
Lebih rincinya, Fahri menjelaskan BP3R ke depannya akan mendorong pembangunan rumah vertikal dan mengurangi kawasan kumuh.
“Kalau badan ini jadi, itu akan masif dilakukan (pembangunan rumah vertikal) gitu. Karena misalnya Pemda, kawasan kumuh silahkan data saja kawasan kumuhnya. Kita konsolidasi habis-habisan kawasan kumuhnya. Teman-teman ITB kemarin SAPPK ITB membantu kami membuat perhitungan tentang konversi kawasan kumuh tanpa menggusur,” ungkapnya.
Lalu, badan ini akan menata masalah antrean perumahan rakyat. Menurutnya, saat ini harus ada kejelasan mengenai permintaan dan penyediaan rumah sehingga masyarakat yang hendak membeli rumah tahu stok perumahan ada di mana dan mempermudah pembiayaan jangka panjang.
“Ini harus disiplin. Syarat daripada social housing yang kuat itu adalah ada antrian yang solid yang menggambarkan demand side nya, lalu ada stock unit yang akan dijual atau disewakan jangka panjang kepada mereka sehingga ketika orang ngantri dia tau ngantri untuk apa, stock perumahan yang di mana, lalu kemudian di tengahnya ada mekanisme pembiayaan jangka panjang yang tersedia,” terangnya.
Lalu, masalah sanitasi. Ia melihat masih banyak perumahan di Indonesia yang memiliki sanitasi yang buruk. Lewat badan baru ini, diharapkan Indonesia bebas sanitasi buruk dalam satu tahun ke depan.
“Laporan Menteri Kesehatan dalam satu rapat, koordinasi Kemenko, beliau mengatakan bahwa sanitasi terbuka masih di atas 20-25 persen di Indonesia dan itu cukup menciptakan penyebaran penyakit yang berbahaya. Maka kita harus fokus. Paling tidak tahun pertama kita kejar sanitasi sehingga kami mengusulkan agar 2026 Indonesia bebas sanitasi buruk,” jelasnya.







