Sakawarta.com, Jakarta – Jurnalis senior, Farid Gaban mengatakan tindakan para perusuh yang menjarah dan merusak fasilitas publik tidak bisa dibenarkan dan tidak layak dinormalisasi.
”Tapi, bukankah penjarahan/perusakan fasilitas dan ruang publik berupa alam justru selama ini dinormalisasi pemerintah?” kata dia dalam keterangannya dikutip Selasa (2/9/2025).
Menurut Farid Gaban, bahkan bukan cuma dinormalisasi, penjarahan Bukit Tumpang Pitu di Banyuwangi, Jawa Timur misalnya direstui negara.
”Diglorifikasi sebagai PSN (Proyek Strategis Nasional) dan dilindungi aparat bersenjata,” ujarnya.
Ia menuturkan, dulu Bukit Tumpang Pitu merupakan hutan lindung. Sesuai sebutannya, kawasan tersebut melindungi petani dan nelayan sekitar dari bencana alam seperti banjir dan kerusakan ekosistem laut di bawahnya.
Namun, ironisnya, bukit itu sekarang menyusut menuju hilang setelah dikeruk emasnya, menyisakan kerontang daratan dan laut yang berlumpur, membunuh ekosistem Teluk Pancer, serta mematikan penghidupan ribuan nelayan.
”Hutan, sungai, dan teluk adalah fasilitas publik yang menghidupi banyak orang, dan melindungi warga dari bencana,” tutur dia.
Farid mengungkapkan, perusahaan yang mengeruk Tumpang Pitu yakni Merdeka Copper Gold punya koneksi dengan lima menteri dalam Kabinet Joko Widodo (Jokowi) dan Prabowo Subianto.
Ia mencatat, mantan Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Hendropriyono pernah jadi komisaris perusahaan tersebut.
Farid merasa miris tatkala rakyat yang menentang dan memperjuangkan kelestarian ruang hidupnya justru dipersekusi, bahkan ada yang dipenjara dengan tuduhan PKI.
Kemudian, warga dipecah-belah dalam konflik horizontal berkepanjangan, hal ini merampok energi psikologis mereka selama berbulan-bulan, bahkan menahun.
”Tumpang Pitu hanya satu contoh saja. Ada banyak yang seperti ini,” katanya.
”Lihat apa yang terjadi di Wawonii, Morowali, Sangihe, Halmahera, Raja Ampat, food-estate Merauke, pagar laut Teluk Jakarta, Taman Nasional Komodo/Labuan Bajo, ekowisata Rempang, dan Wadas. Bukan cuma dinormalisasi, kerusakan fasilitas publik ini direstui negara dan dilindungi polisi/tentara bersenjata,” ujar Farid memungkasi.
Farid Gaban: Fasilitas Publik yang Dirusak dan Dijarah Atas Restu Negara

Jurnalis Senior Farid Gaban. Foto: ist.