Politik

Farid Gaban: Fasilitas Publik yang Dirusak dan Dijarah Atas Restu Negara

Hutan, sungai, dan teluk adalah fasilitas publik yang menghidupi banyak orang, dan melindungi warga dari bencana.

Sakawarta.com, Jakarta – Jurnalis senior, Farid Gaban mengatakan tindakan para perusuh yang menjarah dan merusak fasilitas publik tidak bisa dibenarkan dan tidak layak dinormalisasi.

‎”Tapi, bukankah penjarahan/perusakan fasilitas dan ruang publik berupa alam justru selama ini dinormalisasi pemerintah?” kata dia dalam keterangannya dikutip Selasa (2/9/2025).

‎Menurut Farid Gaban, bahkan bukan cuma dinormalisasi, penjarahan Bukit Tumpang Pitu di Banyuwangi, Jawa Timur misalnya direstui negara.

‎”Diglorifikasi sebagai PSN (Proyek Strategis Nasional) dan dilindungi aparat bersenjata,” ujarnya.

‎Ia menuturkan, dulu Bukit Tumpang Pitu merupakan hutan lindung. Sesuai sebutannya, kawasan tersebut melindungi petani dan nelayan sekitar dari bencana alam seperti banjir dan kerusakan ekosistem laut di bawahnya.

‎Namun, ironisnya, bukit itu sekarang menyusut menuju hilang setelah dikeruk emasnya, menyisakan kerontang daratan dan laut yang berlumpur, membunuh ekosistem Teluk Pancer, serta mematikan penghidupan ribuan nelayan.

‎”Hutan, sungai, dan teluk adalah fasilitas publik yang menghidupi banyak orang, dan melindungi warga dari bencana,” tutur dia.

‎Farid mengungkapkan, perusahaan yang mengeruk Tumpang Pitu yakni Merdeka Copper Gold punya koneksi dengan lima menteri dalam Kabinet Joko Widodo (Jokowi) dan Prabowo Subianto.

‎Ia mencatat, mantan Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Hendropriyono pernah jadi komisaris perusahaan tersebut.

‎Farid merasa miris tatkala rakyat yang menentang dan memperjuangkan kelestarian ruang hidupnya justru dipersekusi, bahkan ada yang dipenjara dengan tuduhan PKI.

‎Kemudian, warga dipecah-belah dalam konflik horizontal berkepanjangan, hal ini merampok energi psikologis mereka selama berbulan-bulan, bahkan menahun.

‎”Tumpang Pitu hanya satu contoh saja. Ada banyak yang seperti ini,” katanya.

‎”Lihat apa yang terjadi di Wawonii, Morowali, Sangihe, Halmahera, Raja Ampat, food-estate Merauke, pagar laut Teluk Jakarta, Taman Nasional Komodo/Labuan Bajo, ekowisata Rempang, dan Wadas. Bukan cuma dinormalisasi, kerusakan fasilitas publik ini direstui negara dan dilindungi polisi/tentara bersenjata,” ujar Farid memungkasi.

Related Articles

Back to top button