Bisnis

Friderica Widyasari Dewi dan Hasan Fawzi Diangkat Menjadi Anggota Dewan Komisioner OJK

Sakawarta, Jakarta – Friderica Widyasari Dewi diangkat menjadi Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), mengisi posisi yang ditinggalkan oleh Mahendra Siregar dan Mirza Adityaswara, yang mundur dari Ketua dan Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK pada Jumat (30/1/2026).

Sebelumnya, Friderica Widyasari Dewi merupakan Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK.

Di saat bersamaan, Hasan Fawzi juga ditetapkan sebagai Anggota Dewan Komisioner OJK, mengisi kursi yang ditinggalkan oleh Inarno Djajadi yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon (KE PMDK) OJK.

Hasan Fawzi sebelumnya menjabat sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto OJK.

Kepala Departemen Literasi, Inklusi Keuangan dan Komunikasi OJK M. Ismail Riyadi menjelaskan, OJK menjamin kesinambungan kepemimpinan dan kelancaran pelaksanaan tugas pengaturan dan pengawasan sektor jasa keuangan, serta pelindungan konsumen dan masyarakat.

“Dengan melakukan penunjukan Pejabat Pengganti Anggota Dewan Komisioner (ADK) yang ditetapkan dalam Rapat Dewan Komisioner OJK di Jakarta pada Sabtu,” kata Ismail dikutip Minggu (1/2/2026).

Ismail memastikan, penunjukan Anggota Dewan Komisioner pengganti ini dilakukan sesuai dengan mekanisme yang diatur dalam Peraturan Dewan Komisioner OJK dan merupakan bagian dari mekanisme kelembagaan OJK untuk menjaga stabilitas organisasi dalam menjalankan fungsi dan tugasnya.

Baca Juga  JMTM dan Hakaaston Perkuat Sinergi Preservasi dan Konstruksi Jalan Tol

“Keputusan jabatan Pejabat Pengganti ini berlaku efektif tanggal 31 Januari 2026,” ujarnya.

Ismail menegaskan, pihaknya selanjutnya akan melakukan penajaman terhadap seluruh kebijakan, program kerja, dan agenda strategis OJK untuk merespons berbagai perkembangan yang terjadi di sektor keuangan.

“OJK juga memastikan bahwa koordinasi dengan seluruh pemangku kepentingan maupun layanan kepada masyarakat tetap dilakukan secara optimal untuk terus menjaga stabilitas sektor keuangan dan memperkuat pelindungan konsumen,” kata Ismail.

Related Articles

Back to top button