ITPLN Optimistis PLTS 100 GWp Bisa Ciptakan 5,52 Juta Lapangan Kerja

Sakawarta, Jakarta – Guru Besar Institut Teknologi PLN (ITPLN), Prof. Syamsir Abduh, menilai target penciptaan 5,52 juta lapangan kerja melalui program Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) 100 gigawatt peak (GWp) perlu didukung strategi pengembangan industri yang terintegrasi.
Menurut Syamsir, pengembangan PLTS tidak boleh hanya berfokus pada pembangunan pembangkit berskala besar. Pemerintah perlu memperluas pemanfaatan PLTS atap dan sistem tenaga surya terdistribusi hingga sektor perumahan, komersial, industri, bangunan publik, dan kawasan pedesaan.
“Pemerintah harus memperluas program PLTS 100 GWp dengan pemanfaatan PLTS atap dan sistem tenaga surya terdistribusi. Jika perlu, pemanfaatannya juga diperluas ke sektor perumahan, komersial, industri, bangunan publik, hingga kawasan pedesaan,” ujar Syamsir dalam keterangannya, Sabtu, 3 Oktober 2026.
Ia mengatakan, perluasan tersebut membuka peluang bagi perusahaan pemasangan dan pemeliharaan lokal. Namun, tenaga kerja yang terlibat harus memiliki kompetensi dan sertifikasi sesuai standar keselamatan serta kebutuhan teknis.
“Keterlibatan pelaku usaha lokal juga penting agar manfaat ekonomi pembangunan PLTS dapat dirasakan masyarakat di sekitar lokasi proyek,” katanya.
Syamsir menegaskan, penciptaan jutaan lapangan kerja membutuhkan pembangunan ekosistem industri tenaga surya dari hulu hingga hilir.
“Penciptaan jutaan lapangan kerja dari program PLTS 100 GWp membutuhkan perencanaan yang terintegrasi,” ucapnya.
Enam Pilar Penciptaan Lapangan Kerja
Syamsir mengusulkan enam pilar ketenagakerjaan untuk mendukung target tersebut, yakni penguatan manufaktur, percepatan proyek berskala besar, perluasan PLTS atap, pengembangan operasi dan pemeliharaan, peningkatan keterampilan tenaga kerja, serta penguatan rantai pasok dalam negeri.
Pertama, penguatan manufaktur tenaga surya. Indonesia perlu meningkatkan kapasitas produksi modul surya, inverter, struktur pemasangan, kabel, transformator, dan perangkat pendukung lainnya.
Pengembangan industri tersebut membutuhkan insentif perpajakan, kawasan industri, serta kepastian permintaan melalui komitmen pengadaan jangka panjang.
Kedua, percepatan proyek PLTS berskala besar. Pembangunan melalui skema Engineering, Procurement, and Construction (EPC) membutuhkan tenaga kerja di bidang rekayasa teknik, konstruksi, instalasi, komisioning, dan manajemen proyek.
Standarisasi pengadaan dan kejelasan alur pengembangan proyek dinilai penting untuk mempercepat realisasi pembangkit.
Ketiga, perluasan PLTS atap. Pemanfaatan tenaga surya pada rumah tangga, gedung komersial, industri, dan fasilitas publik dapat membuka kesempatan kerja bagi teknisi, perusahaan instalasi, serta penyedia layanan pemeliharaan di daerah.
Keempat, pengembangan operasi dan pemeliharaan (O&M). Kebutuhan tenaga kerja tidak berhenti ketika pembangkit selesai dibangun. Pembangkit tetap memerlukan pemeliharaan rutin agar kinerjanya terjaga.
Indonesia perlu mengembangkan pusat O&M regional dan menyiapkan teknisi yang menguasai inspeksi panel, pembersihan modul, pemeliharaan inverter, pengujian kelistrikan, pemantauan pembangkit, hingga manajemen aset.
Kelima, pengembangan keterampilan sumber daya manusia. Syamsir mengusulkan Program Pengembangan Tenaga Kerja Surya nasional yang melibatkan perguruan tinggi, politeknik, SMK, industri, dan lembaga sertifikasi.
Materi pelatihan mencakup desain sistem fotovoltaik (PV), keselamatan kelistrikan, sistem tegangan tinggi, integrasi jaringan, Battery Energy Storage System (BESS), Supervisory Control and Data Acquisition (SCADA), serta manajemen energi digital.
Kolaborasi pendidikan dan industri diperlukan agar lulusan memiliki kompetensi sesuai kebutuhan lapangan kerja.
Keenam, penguatan rantai pasok dalam negeri. Pembangunan PLTS 100 GWp harus melibatkan industri pendukung dan usaha kecil menengah (UKM).
Pemasok lokal dapat berkontribusi melalui penyediaan struktur baja, kabel, peralatan listrik, baterai, perangkat lunak, sistem pemantauan, logistik, hingga layanan rekayasa.
Dengan keterlibatan tersebut, manfaat ekonomi tidak hanya dinikmati perusahaan besar, tetapi juga pelaku usaha di daerah.
Syamsir menegaskan, keenam pilar tersebut harus dijalankan secara bersamaan agar target 5,52 juta lapangan kerja tidak berhenti sebagai proyeksi.
“Untuk mencapai target 5,52 juta lapangan kerja dari 100 GWp tenaga surya PV, kuncinya adalah memperlakukannya sebagai program pengembangan industri dan lapangan kerja, bukan sekadar target pembangkitan listrik,” ungkapnya.
Menurut dia, program PLTS 100 GWp harus mampu membangun ekosistem industri nasional yang mencakup manufaktur, pembangunan proyek, pemasangan, pemeliharaan, pengembangan kompetensi tenaga kerja, hingga keterlibatan pemasok lokal.
Dengan pendekatan tersebut, program PLTS 100 GWp berpeluang menjadi instrumen pembangunan ekonomi sekaligus percepatan transisi energi. Tantangannya bukan hanya membangun kapasitas pembangkit, tetapi memastikan investasi menghasilkan nilai tambah industri dan kesempatan kerja bagi masyarakat Indonesia. []







